Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Untuk memperkuat jejaring sampai di daerah-daerah, Komisi Yudisial (KY) Maluku Menyelenggarakan Camping Peradilan Bersih. Hadir sebagai peserta mahasiswa fakultas hukum dari perguruan tinggi di Maluku.
Selain itu, sejumlah utusan organisasi kepemudaan (OKP), NGO dan kelompok pencinta alam di Kota Ambon juga terlibat dalam, kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat jejaring.
Kegiatan digelar di Letan, Negeri Morella, Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah ini berlangsung dua hari, dari Sabtu (18/3/2023) hingga minggu (19/3/2023). Temanya, “Kebersamaan dalam mewujudkan peradilan bersih.”
“Kegiatan ini bertujuan sebagai media sosialisasi dan memperluas jejaring komisi yudisial di Maluku. Ini juga menjadi bagian dari upaya kita menjaga marwah peradilan yang bersih,” kata Amirudin Latuconsina Koordinator Komisi Yudisial Wilayah Maluku.
Jumlah anggota KY Maluku, kata Amir, hanya empat orang. Dengan jumlah ini, tentu tidak mungkin akan maksimal dalam mengawal peradilan di Maluku, apalagi di tambah dengan letak geografis Maluku yang berkepulauan.
“Karena itu, kegiatan ini dinilai penting, sebagai bagian dari upaya kita untuk terus mensosialisasikan kerja-kerja KY yang bermuara pada keterlibatan elemen masyarakat untuk membantu kita dalam mengkampanyekan peradilan yang bersih,” ungkap Amir.
Setelah kegiatan ini, tambah Amir, para peserta yang terlibat dalam kegiatan akan kembali ke daerah. Diharapkan mereka akan menjadi mitra KY untuk bersama-sama menjaga dan mengawal peradilan bersih di daerah masing-masing.
“Mari kita bersama-sama membangun terus peradilan yang bersih sampai ke daerah-daerah, agar masyarakat merasakan manfaat dari penegakan hukum,” pungkas Amir.(ERM)