Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Sebanyak 10 pasangan bukan suami isteri, diamankan Polsek Nusaniwe, saat berada di kamar Penginapan. Mereka diamankan di penginapan Batu Capeo, Air Salobar.
Razia dilakukan Polsek Nusaniwe pada Penginapan Batu Caper taman makmur, kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, Selasa (11/4) malam sekitar pukul 21.00 WIT.
Kepala kepolisian sektor Nusaniwe, IPTU Johan Anakotta, Rabu (12/4/2023) mengatakan, Razia tersebut sebagai upaya menekan angka tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polsek Nusaniwe serta menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama Ramadan.
Razia Penginapan di wilayah hukum Polsek Nusaniwe berdasarkan Surat Perintah Nomor : Sprin / 27 / III / OPS 1.3 /2023 Polsek Nusaniwe tanggal 22 Maret 2023, tentang penertiban terhadap Penginapan di Wilayah Hukum Polsek Nusaniwe Selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H Tahun 2023.
Dari hasil razia itu, lanjut Anakotta, didapati sebanyak 10 orang pasangan muda-mudi yang bukan suami istri sah. Selanjutnya, terhadap mereka, pihaknya telah mendata identitas dan kemudian diberikan peringatan serta pengarahan untuk tidak mengulangi.
Tujuan dilaksanakannya Razia tersebut kata Anakotta, dalam rangka menekan tingkat kriminalitas dan mencegah timbulnya gangguan kamtibmas di wilkum Polsek Nusaniwe selama Bulan Suci Ramadhan, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif secara umum.
Selain itu, pasangan tersebut yang didatakan dan Kapolsek Nusaniwe bersama personil memberikan himbauan dan teguran keras kepada Para muda-mudi yang terjaring Razia agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Karena dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah Polsek Nusaniwe.
Anakotta berharap, Dengan adanya giat ini, masyarakat di wilayah hukum Nusaniwe bisa lebih taat, lebih paham, saling menjaga dan menghormati, dan sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan.
"Usai diberikan edukasi kemudian pasangan-pasangan itu dibina dan dipulangkan. Razia Tersebut lancar, situasinya juga aman dan kondusif" demikian Anakotta. (YS)