Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Aparat kepolisian Polres Buru dan Polda Maluku telah memeriksa puluhan saksi terkait
kasus kontainer berisi Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Namun, sang pemilik kontainer yang jatuh ke Pelabuhan Namlea, Buru itu belum ditangkap.
Bahkan, dari hasil sementara, polisi sudah mengantongi identitas dan alamat pemilik B3 dalam kontainer itu. Bahkan Polda Maluku dan Polres Buru telah mengarahkan personil ke Makassar, Sulawesi Selatan. Anehnya, sudah hampir satu bulan lebih belum ada progres apapun.
Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea, Mursalin Souwakil meminta dan mendesak pihak Polres Pulau Buru untuk bekerja profesional dan terbuka.
"Sampai detik ini masyarakat se-kabupaten Buru masih mempertanyakan, siapa pemilik dibalik kontainer yang diduga berisi B3 itu. Olehnya itu, kami meminta pihak kepolisian untuk bekerja profesional dan terbuka" kata, Mursalin Souwakil, kepada Ambon Ekspres, Rabu (26/4).
Menurut dia, jika puluhan saksi sudah diperiksa, berarti polisi sudah punya referensi tentang siapa dalang dibalik penyelundupan maupun oknum-oknum yang bekerja sama meloloskan barang berbahaya itu. Tertutupnya pihak kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini harus dipertanyakan.
"Untuk itu, dengan hadirnya Kapolres Pulau Buru yang baru ini kami berharap, bukan hanya kasus kontainer ini, akan tetapi semua kasus yang tengah ditangani Polres Buru dapat dituntaskan dengan sistem transparan kepada publik dan masyarakat" pintanya.
Alumni hukum Universitas Iqra Buru itu menambahkan, jika pihak kepolisian memperlambat atau terkesan membiarkan masalah ini, aktivitas pengiriman bahan kimia untuk pengolahan emas di Gunung Botak semakin masif.
"Kami berharap Polres Buru segera memproses dan menangkap pelaku kejahatan dan pemilik kontainer itu. Bekerja profesional dan terbuka dengan proses hukum yang tengah ditangani" harap Souwakil.
Sementara Aipda Djamaluddin, Paur Subah Humas Polres Buru yang dikonfirmasi terpisah mengakui, pelaku pemilik kontainer diduga B3 belum berhasil diamankan." Belum. Penyelidikan kasus ini masih terus berjalan," kata Djamaluddin.
Penyelundupan B3 ini terungkap setelah satu unit kontainer terjatuh di depan pelabuhan Namlea, Kabupaten Pulau Buru, 28 Maret 2023.
Kontainer itu berisi 735 karung dan 11 jerigen diduga berisi bahan kimia beracun dan berbahaya (B3) karena ribuan ikan mati terdampar diatas permukaan air laut dan pesisir pantai setempat. (ERM/YS).