Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Murad Ismail tak lagi di PDI-Perjuangan terhitung 5 Mei 2023. Benhur Watubun ditunjuk sebagai pelaksana tugas Ketua DPD PDI-Perjuangan Maluku. Ini jadi puncak tertinggi capaian Benhur di PDI-Perjuangan.
Penetapan Benhur berdasarkan surat keputusan (SK) DPP PDIP nomor 794/KPTS/DPP/V/2023 tentang penetapan dan pengesahan ketua dan sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku masa bakti 2019-2024 tertanggal 5 Mei 2023, yang ditanda tangani, Ketum Umum PDI-Perjuangan Megawati Soekarno Putri dan Sekjen, Hasto Kristianto.
Surat tersebut, menetapkan Benhur sebagai Ketua DPD, Sekretaris Mercy Barends, bendahara Nurma Ningsih Batjo, serta memberi sanksi organisasi berupa pembebastugasan. Kemudian melarang Murad melakukan kegiatan apapun yang mengatasnamakan struktural DPD PDIP Maluku.
"Berdasarkan keputusan DPP terkait pergantian Ketua DPD, Benhur Watubun gantikan Pak Murad dan membebastugaskan beliau. Kemudian juga melarang Pak Murad beraktivitas mengatasnamakan struktural DPD ," ujar Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Maluku, Jafry Taihuttu saat konfrensi pers di kantor DPD PDI Perjuangan Maluku, Karang Panjang Ambon, Selasa (09/05/2023).
Dipecatnya Murad, menambah deretan saling jegal di PDI-Perjuangan. Awalnya Edwin Huwae yang disingkirkan dari posisi Sekretaris DPD PDI-Perjuangan. Edwin kemudian digantikan Benhur.
Tak lama berselang, Lucky Wattimury giliran dicopot dari kursi Ketua DPRD Maluku. Benhur Watubun lagi-lagi ditunjuk sebagai penggantinya Wattimury.
Naiknya Benhur punya cerita menarik. Benhur baru dilantik menjadi anggota DPRD Maluku pada Agustus 2020, setelah menangi sengketa suara melawan Titi. Titi awalnya, adalah peraih suara terbanyak Dapil Maluku Tenggara, Kota Tual, dan Aru.
Titi kemudian dipecat PDI-Perjuangan. Atas keputusan itu, Benhur kemudian mulus jalannya menuju Karang panjang. Tak lama setelah dilantik menjadi Anggota DPRD Maluku, Benhur ditunjuk Murad sebagai Ketua Fraksi PDI-Perjuangan di DPRD Maluku, gantikan Edwin Huwae.
Dua tahun setelah dilantik menjadi anggota DPRD Maluku, Benhur pada tanggal 16 Desember 2022 kembali ditunjuk menggantikan Lucky Wattimury sebagai Ketua DPRD Maluku. Lucky kemudian turun menjadi anggota DPRD Maluku biasa.
Pada April 2023 kisruh terjadi dalam penetapan Caleg DPR RI di PDI-Perjuangan. Istri Murad Ismail, yakin Widya Pratiwi ditaruh pada nomor urut 3 dari empat Bacaleg. Widya menolak. Keluar lah dia dari PDI-Perjuangan, dan berlabuh di PAN.
Kini Widya sudah di PAN untuk bertarung merebut satu kursi, dari empat kursi jatah Maluku di DPR RI. Atas keputusan Widya, posisi Murad sebagai Ketua DPD PDI-Perjuangan Maluku dievaluasi DPP.
Setelah itu, DPP PDI-Perjuangan menimbang bahwa Murad Ismail memiliki istri yang adalah kader dari partai politik lain yang juga sebagai bacaleg DPR RI Dapil Maluku dari PAN. Tentu ini tidak sejalan dengan keinginan partai sehingga perlu diganti.
PDI Perjuangan katanya, memiliki aturan Partai bahwa suami isteri tidak boleh berbeda partai. Makanya ini menjadi salah satu alasan pembebastugasan yang dilakukan Partai.
"Selain itu, juga ada alasan lain yang menjadi pertimbangan DPP PDI Perjuangan untuk memberhentikan Pak Murad. Terhadap keputusan ini DPP juga minta semua kader patuh," beber Jafry.
Lengsernya Murad, bak durian runtuh bagi Benhur Watubun. Ketua umum PDI-Perjuangan Megawati Soekarnoputri menunjuknya sebagai Plt Ketua DPD PDI-Perjuangan Maluku terhitung sejak 5 Maret 2023. Dan sejak itu, Murad tak lagi di PDI-Perjuangan.(WHB/YAN)