Orang Luar Bisa Jadi Rektor Unpatti, Tiga Calon Resmi Mendaftar

  • Bagikan
pemilihan rektor unpatti
Gedung Kampus Unpatti

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Satu guru besar dan dua doktor telah resmi mendaftarkan diri sebagai calon Rektor Universitas Pattimura (Unpatti). Berdasarkan regulasi, orang luar Unpatti bisa mencalonkan diri maupun ditetapkan menjadi rektor kampus terbesar di Maluku ini.

Tiga calon rektor Unpatti yang telah mendaftar pada Senin (26/6) ialah Dekan Fakultas Hukum Unpatti, Dr. Rory Jeff Akyuwen, S.H., M.Hum, Wakil Rektor I (Bidang akademik) Prof. Fredi Lewakabessy, dan Wakil Rektor III (Bidang Kemahasiswaan dan Alumni) Dr. Yusuf Madubun, M.Si. Mereka diterima oleh panitia pemilihan rektor Unpatti periode 2023-2027 di lantai IV gedung rektorat.

Ketua Senat Universitas Pattimura, Prof. Dr. S. E. Mon Nirahua, SH., M. Hum, mengatakan, pengangkatan pemimpin Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristek Dikti) Republik Indonesia nomor 19 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Permenristek Dikti) nomor 21 tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi. Senat Unpatti kemudian mengeluarkan Peraturan Senat Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pengangkatan Rektor Universitas Pattimura Periode 2023-2027.

Guru besar hukum tersebut menyebutkan, ada empat tahapan pemilihan dan pengangakatan rektor Unpati, yaitu penetapan bakal calon rektor, penyaringan bakal calon rektor, pemilihan calon rektor serta penetapan dan pengangkatan rektor Unpatti.

“Saat ini kita berada pada tahapan pertama, yaitu penetapan bakal calon rektor. Dimana kita sudah mengumumkan di laman situs yakni https://pilrek.unpatti.ac.id untuk dosen dalam lingkup Unpatti yang memenuhi syarat maju sebagai bakal calon rektor periode 2023-2027,” ," kata Prof. Nirahua kepada Ambon Ekspres di ruang rapat senat Unpatti, Senin (26/6).

Selain untuk kalangan internal Unpatti, kata Nirahua, pihaknya juga menyampaikan pengumuman pendaftaran ke seluruh PTN di seluruh Indonesia dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I hingga XVI untuk menjaring bakal calon rektor. “Karena salah satu syaratnya harus dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan mempunyai pengalaman jabatan dan minimal eselon 2 A (kepala biro),”jelasnya.

Sekretaris panitia pemilihan rektor Unpatti, Dr. Drs. Joseph Pagaya, M.Kes, mengatakan, tahapan pengumuman pendaftaran bakal calon telah dimulai pada 23 Juni 2023 lalu. Kemudian, pendaftaran bakal calon 23 Juni hingga 3 Juli 2023, verifikasi bakal calon rektor Unpati 4-5 Juli, pengumuman hasil verifikasi 20-26 Juli, penjaringan bakal calon 27 Juli hingga 4 Agustus, penyampaian visi, misi dan program kerja bakal calon rektor Unpatti 7-11 Agustus, pemilihan dan penetapan tiga calon pada 14-18 Agustus, pemilihan calon rektor 21 Agustus sampai 17 November, serta penetapan dan pelantikan 17-25 November.

"Ada sedikit perubahan dalam pendaftaran bakal calon. Dimana, akan dimajukan pendaftarannya hingga tanggal 5 Juli 2023 mendatang. Hal ini karena tanggal 29 bertepatan dengan lebaran Idul Adha, dimana tanggal cuti bersama selama dua hari berdasarkan Surat Keputusan Bersama tiga menteri," paparnya.

Joseph menjelaskan, tahapan seleksi dimulai dari pendaftar mengajukan permohonan secara tertulis kepada panitia dengan dilengkapi dokumen yang meliputi, curriculum vitae (CV) dan dokumen pendukung lainnya. Panitia menerima permohonan dari setiap pendaftar yang mendaftar menjadi bakal calon rektor dan melakukan seleksi administrasi.

Selanjutnya, panitia akan menyampaikan hasil seleksi administrasi bakal calon rektor kepada senat untuk ditetapkan sebagai bakal calon rektor. Senat menetapkan bakal calon rektor yang lulus seleksi administrasi dalam rapat Senat, untuk kemudian menyerahkan bakal calon rektor kepada panitia pemilihan untuk diumumkan.

“Panitia mengumumkan bakal calon rektor yang lulus seleksi administrasi, paling lambat lima hari kerja setelah ditetapkan oleh Senat. Pengumuman akan dilakukan melalui laman https://pilrek.unpatti.ac.id serta pada papan pengumuman setiap fakultas dalam lingkungan kampus dan di luar lingkungan kampus," jelasnya.

Pendaftaran bakal calon rektor kali ini sedikit berbeda dengan periode sebelumnya. Bakal calon langsung ke panitia pemilihan rektor, bukan lewat fakultas lagi. Kata Joseph, mekanisme ini dipermudah agar bakal calon rektor dapat mendaftar bukan saja dari kalangan kampus tapi juga dari luar kampus yang tersebar di seluruh Indonesia. “Sehingga, kursi kosong rektor dapat terisi kembali dengan memiliki visi dan misi membangun kampus yang bergelar Hotumese," ujarnya.

Dia menambahkan, menteri memiliki 35 persen hak suara dari total pemilih yang hadir, dan Senat memiliki 65 persen hak suara dan masing-masing anggota Senat memiliki hak suara yang sama.

"Jadi, 35 persen sama dengan 50 persen jumlah tambah satu. Sehingga, totalnya menjadi 37 persen suara dari menteri. Dan ini formulanya dalam penghitungan suara bakal calon rektor," pungkasnya.(LMS)

  • Bagikan