Di-PHK, JKN Dinonaktifkan? Tak Perlu Khawatir, ke BPJS Kesehatan Saja

  • Bagikan

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Martha Pare Kendek sempat dibikin pusing, setelah kepesertaannya dalam program jaminan kesehatan nasional atau JKN dinonaktifkan. Sementara wanita ini, sangat membutuhkan layanan kesehatan.

Sebelumnya, Martha, dan anggota keluarganya telah terdaftar sebagai Peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) di perusahaan tempat suaminya bekerja.

"Namun beberapa bulan yang lalu suaminya keluar dari perusahaan. Sehingga kepesertaan dirinya dan anggota keluarganya otomatis menjadi non aktif," kata Martha warga Hative, Kota Ambon, Maluku ini seperti dikutip dari Jamkesnews.com beberapa waktu lalu.

Setelah kepesertaan di nonaktif, statusnya dialihkan dari Peserta JKN segmen PPU menjadi Peserta JKN Segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang biasa disebut sebagai peserta mandiri.

“Saat tahu kepesertaan JKN kami telah nonaktif karena suami sudah keluar dari perusahaan, saya segera ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengurus kepesertaan kami agar kepesertaan kami aktif kembali. Puji Tuhan, pengurusan kepesertaannya tidak terlalu ribet dan kartu kami bisa aktif dalam satu hari,” papar Martha.

Menurut Martha, cukup mengakses melalui aplikasi JKN di handphone, pelayanan di Rumah Sakit Hative Ambon, dirinya dapat berobat.

"Saya sangat bersyukur dengan adanya Program JKN yang dapat menjamin kesehatan dan pengobatan peserta yang sakit dengan cepat dan sangat ramah. Dan hal ini, sangat membantu. Pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit juga, cepat dan sangat ramah. Ketika kita panggil atau misalnya mau ganti infus, tenaga medis cepat datang,” ungkapnya.

Dia menambahkan, dirinya juga pernah mengakses layanan di Fasilitas Tingkat Pertama (FKTP) tempatnya terdaftar. Yakni, Dokter Praktek Perorangan (DPP), dr. Adonia Rerung. Dan puas dengan segala layanan yang diberikan oleh DPP tersebut.

“Selama saya dilayani pada saat berobat di dr. Adonia Rerung, pelayanannya sangat memuaskan dan tidak ada kendala,” jelasnya.

Banyak manfaat, kata Martha, dari Program JKN ini yang dirasakannya, bersama keluarga. Dia merasa sangat lega karena telah menjadi bagian program tersebut sejak lama.

Menurutnya, jumlah iuran yang ia bayarkan tiap bulan secara rutin untuk dirinya dan anggota keluarganya terkesan kurang jika disandingkan dengan biaya perawatan dari tingkat FKTP sampai dengan tingkat Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

“Saya rasa lega karena ketika mau berobat, biaya yang kami keluarkan juga tidak besar. Kami cukup memastikan sudah membayar iuran kelas tiga setiap bulan secara rutin sehingga kartu kami selalu aktif,” paparnya.

Dia berharap, agar manfaat dari program ini bisa terus dirasakan sepanjang masa. BPJS Kesehatan hadir dengan memberi harapan bagi semua orang yang mendambakan kesehatan.

“Saya dan keluarga sangat berterima kasih, melalui JKN, banyak orang yang tertolong dan dibantu saat membutuhkan perawatan kesehatan tanpa memandang jenis penyakitnya termasuk penyakit hipertensi seperti yang saya alami ini," pungkasnya. (LMS)

  • Bagikan