11 Bulan Haknya tak Dibayar, Dokter dan Nakes di RSUD Namlea Mogok kerja

  • Bagikan
RSUD Namlea, Buru

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Insentif Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 11 bulan Tidak dibayar, para dokter dan tenaga kesehatan di RSUD Namlea, Kabupaten Buru, melakukan aksi mogok kerja. Mereka menuntut agar pemerintah daerah segera membayar hak mereka selama bekerja.

Aksi mogok ini tertuang dalam lembaran surat pemberitahuan Rabu (5/7/2023) yang pada intinya, para dokter spesialis dan tenaga kesehatan dalam waktu yang tidak dapat ditentukan tidak akan melakukan pelayanan kesehatan di RSUD Namlea, sebelum TPP mereka selama 11 bulan dibayar.

"Untuk sementara dalam waktu yang tidak ditentukan pelayanan dokter spesialis di RSUD Namlea, ditiadakan. Hingga pemerintah daerah kabupaten buru melunasi pembayaran insentif/TPP dokter spesialis dan Nakes sejak Agustus 2022-Juni 2023 dan BPJS sejak Januari-Februari 2023,” Bunyi isi surat pemberitahuan tersebut.

Aksi mogok kerja ini tentu membawa dampak bagi masyarakat Buru yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD Namlea. Seperti yang terjadi pada, Sabtu tanggal 1 Juli 2023 lalu sekitar pukul 20:25 WIT, salah satu pasien rujukan meninggal dunia di dalam ferry KMP. Wayangan.

Sofyan (31) salah satu warga Namlea, kepada media ini Rabu sore mengaku, salah satu pasien rujukan yang meninggal itu akibat tidak ada pelayanan di RSUD Namlea. Hal itu dikarenakan fasilitas pelayanan kesehatan, seperti obat-obatan dan alat medis lainnya di RSUD Namlea kurang memadai.

"Waktu di rujuk, pihak rumah sakit menerima, caman mungkin karena fasilitas kesehatan kurang lengkap sehingga mereka merujuk pasien ke Ambon. Namun, sesampai di Fery pasien meninggal dunia" ungkap Sofyan.

Dia berharap dari kejadian seperti ini, harusnya pemerintah daerah mengambil langkah cepat. Sebab, aksi mogok kerja yang dilakukan para dokter dan Nakes di RSUD Namlea ini akan berdampak bagi masyarakat yang tentu akan kesulitan mendapat pelayanan kesehatan. Harapnya.

Sementara, itu Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy, ketika dikonfirmasi Ambon Ekspres via telepon seluler dan pesan singkat via WhatsApp, menanyakan, langkah dan sikap pemerintah daerah kabupaten buru untuk mengatasi masalah tersebut, Djalaludin tidak merespon. (YS)

  • Bagikan