Empat Kabupaten di Maluku Kebagian Duit Rp760 Miliar

  • Bagikan
daerah perbatasan
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Maluku, Affandy Hasanussy

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Empat kabupaten di Maluku kebagian dana Rp 760 miliar yang diperuntukan untuk pembangunan wilayah perbatasan. Anggaran ini berasal dari APBN.

Empat kabupaten di Maluku yang memperoleh anggaran tersebut adalah Maluku Barat Daya (MBD) sebesar Rp316.102.204.268.00, Kepulauan Tanimbar sebesar Rp150.443.502.713, Maluku Tenggara sebesar Rp 196.899.705.133.00, dan Kepulauan Aru sebesar Rp 96.981.709.186.000. Sedangkan pemerintah Provinsi Maluku dijatahi Rp 4 miliar. 

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Maluku, Affandy Hasanussy saat menjadi narasumber di Radio Ameks FM dengan topik ‘Kawal Anggaran di Daerah 3T‘, Kamis (7/7) mengatakan, pengawasan yang dilakukan terhadap pengelolaan anggaran di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) terfokus pada peruntukan dan emanfaatan.

Hal ini setara dengan wilayah perbatasan telah ditetapkan Lokasi Prioritas (Lokpri) berbasis kecamatan. Karena itu, melalui peruntukan anggaran tersebut diharapkan dapat menjawab permasalahan yang ada di masing – masing lokpri tersebut. 

Langkah ini, kata dia, akan dilakukan guna memastikan anggaran yang diperuntukan bagi pembangunan infrastruktur di Lokpri tepat sasaran.

“Intinya apa yang menjadi permasalahan dalam pelayanan terhadap Lokpri tersebut harus diselesaikan, “ pintanya. 

Dia mengatakan, untuk menyelaraskan program pembangunan wilayah perbatasan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 118 tahun 2022,  maka setiap pemerintah daerah harus membuat  Rencana Aksi (Renaksi) pembangunan Lokpri dengan tetap mengacu pada Rencana Induk (Renduk).

Badan Pengelolah Perbatasan Daerah Provinsi Maluku akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan memberikan dampak terhadap peningkatan ekonomi. 

“Prinsipnya untuk mewujudkan peningkatan ekonomi masyarakat di wilayah tersebut, maka pengawasan tetap akan kami lakukan. Pengawasan ini tentu saja bukan  hanya dari kami tetapi juga dari berbagai pihak. Saya berharap pengelolaan anggaran tersebut tetap sasaran sehingga memberikan dampak positif bagi daerah, “ tutup dia. 

Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Maluku, M.  Anshari dalam kesempatan yang sama mengatakan, untuk mengawal pengelolaan anggaran di wilayah 3T, maka peran pemerintah dalam melakukan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) harus dimaksimalkan. 
“Saya berharap pengelolaan anggaran yang bersifat publik harus dipublikasikan sehingga dapat diketahui oleh masyarakat, “ harap dia. 

Disisi lain, kata Anshari, fungsi dan pengawasan dari DPRD sangat  penting dilkukan secara berkala sehingga dalam implementasi pengelolaan keuangan di wilayah 3T tetap saranan dan berdaya guna bagi masyarakat.

Selain DPRD, tambah dia, OKP yang merupakan bagian dari partisipasi publik harus berperan aktif dalam melakukan pengawasan disamping  berkolaborasi dengan media. 

Dia menilai, wilayah 3T memiliki permasalahan yang cukup kompleks. Hal ini dapat dilihat dari sisi karesteristik wilayah kepulauan dan  lain sebagainya. 

Wilayah perbatasan di Maluku memiliki nilai tambah baik pengembangan secara ekonomi, sosial, budaya dan kedaulatan negara. 

“Saya menilai ada ketimpangan di dalam tiga bidang ini. Olehnya itu, diharapkan dapat diwujudkan demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut," pungkasnya. (AKS)

  • Bagikan