Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID -Aplikasi mobile Jaminan Kesehatan Nasional mempermudah masyarakat mengakses layanan kesehatan. Hanya lima menit tanpa harus ke kantor BPJS Kesehatan, kebutuhan peserta bisa terlayani.
Sartika Toara, salah satu peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), mengakui kemudahan dalam aplikasi Mobile JKN saat mengakses layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sartika bekerja di PT. World Inovative Telecomunication Kota Ambon atau sebuah perusahaan yang biasa dikenal dengan nama Oppo Ambon. Dengan adanya aplikasi Mobile JKN telah membantu dirinya untuk mengurus administrasi kepesertaannya dalam berbagai hal. Salah satunya yaitu pemindahan fasilitas kesehatan.
“Saya senang dengan adanya aplikasi ini, hanya dengan meluangkan waktu tidak lebih dari 5 menit dan tanpa harus ke Kantor BPJS Kesehatan, saya bisa melakukan perubahan fasilitas kesehatan saya. Caranya pun cukup mudah, buka aplikasi mobile JKN, kita cukup pilih fitur perubahan data peserta kemudian ubah fasilitas kesehatannya sesuai keinginan kita dan akan aktif di bulan selanjutnya,” kata Sartika saat ditemui, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, walaupun saat ini, aplikasi Mobile JKN telah memiliki banyak fitur yang bisa diakses dan dimanfaatkan peserta, namun keseluruhan fitur tersebut dapat dengan mudah dipahami oleh seluruh kalangan masyarakat.
Dengan adanya aplikasi Mobile JKN, masyarakat dapat mengefisiensikan waktu dan tentu saja mengurangi pelayanan tatap muka secara langsung.
“Fitur yang ada sangat mudah dipahami dan bisa dilakukan secara mandiri. Saya bisa melakukan skrining riwayat kesehatan, melakukan pengaduan keluhan, ambil antrean online, bahkan konsultasi dengan dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Masih banyak lagi keunggulannya, bisa dibilang ini aplikasi yang sangat lengkap,” ujarnya.
Menurut Sartika, BPJS Kesehatan dapat memberikan inovasi-inovasi lain yang mempermudah peserta khususnya untuk peserta segmen PPU, yang memang waktunya kebanyakan dihabiskan di kantor sehingga tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus Kartu JKN.
“Sebagai orang yang sibuk dengan pekerjaan dan harus selalu standby di kantor, saya sangat terbantu sekali dengan inovasi dari BPJS Kesehatan ini. Semoga nanti ada inovasi-inovasi lain yang untuk mempermudah peserta,” paparnya.
Dijelaskan, Aplikasi e-dabu Mobile adalah salah satu layanan digital unggulan yang dibuat oleh BPJS Kesehatan. Aplikasi ini merupakan platform yang digunakan untuk memudahkan badan usaha (BU) dan aplikasi e-dabu Mobile ini dapat diunduh melalui playstore atau playstore.
Fitur-fitur yang ada dalam aplikasi e-Dabu mobile, antara lain adalah untuk mengecek status kepesertaan JKN pekerja dan anggota keluarganya, riwayat pembayaran iuran, data mutasi pekerja, tren pembayaran, hingga konten mengenai kesehatan.
“Berbekal pengalamannya sebelumnya, e-Dabu Mobile ini sangat bermanfaat bagi dirinya selaku Person in Charge (PIC) Badan Usaha untuk mengakses data. Saya sangat senang dengan aplikasi e-Dabu Mobile ini, dengan e-Dabu Mobile dimanapun kita dan kapanpun waktunya, kita dapat mengakses dan menggunakan layanan tersebut. Sangat cepat, mudah dan simple,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dikatakan, aplikasi ini bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan selaku badan usaha dalam hal akses kemudahan administrasi. Tahap demi tahap, aplikasi ini akan sangat berguna bagi badan usaha.
“saya berharap agar kedepannya BPJS Kesehatan semakin berinovasi untuk mengembangkan aplikasi-aplikasi yang mempermudah kami selaku badan usaha,” pungkasnya. (LMS)