Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Jenazah EP, remaja berusia 17 tahun mengapung di laut Pelabuhan Slamet Riyadi, Ambon, Sabtu (22/7/2023) pukul 01.00 dini hari. Polisi bergerak cepat mengidentifikasi, dan evakuasi korban. Pihak Keluarga korban menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Kasus temuan mayat EP, dilaporkan awalnya oleh tukang ojek bernama Suhardi (42). Malam itu, Suhardi dan rekannya bernama Nardi (20) sedang asyik memancing.
Nardi sekira pukul 21.30 WIT, Jumat (21/7/2023) malam, sudah melihat korban mondar mandir di bibir talud penahan ombak Pelabuhan Slamet Riyadi.
Gelagatnya mencurigakan. Nardi lalu menegur korban. EP warga Waihoka RT003/RW004, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, kemudian berpindah ke tempat lain. Korban rupanya, masuk ke bawah jembatan Pelabuhan. Selang beberapa jam, Suhardi sudah melihat remaja itu tak bergerak di laut.
“Karena gelagatnya mencurigakan, saksi Nardi menegur korban untuk menjauh dari bibir talud,” ungkap Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Ipda Janet Nikijuluw dalam rilisnya kepada media ini.
Remaja ini, kata Janet, sempat mau melompat dari atas dermaga ke laut di malam itu. Tetapi dicegat oleh Nardi yang masih asyik memancing.
“Jangan loncat ke laut. Kamu sudah gila kah?,” kata Nardi menegur korban, yang kemudian dijadikan laporan kepolisian. Usai menegur korban, Nardi bersama saksi Suhardi (42) seorang tukang ojek, berpindah lokasi mancing yang tak jauh dari lokasi pertama.
Selang beberapa saat mereka sudah melihat EP terapung dipermukaan laut. Suhardi, kata Ipda Janet, bergegas menuju Polsek KPYS Ambon untuk melaporkan penemuan mayat tersebut.
Polisi bergerak cepat ke Pelabuhan Slamet Riyadi yang tak jauh dari Polsek untuk melihat insiden tersebut. Dari keterangan polisi, Suhardi dan Nardi pada Pukul 00. 20 WIT (dini hari) sedang memancing di samping kapal Adri.
“Saat itu Suharfi mau melemparkan pancing ke laut, mereka melihat sesosok anak kecil terapung di atas air laut. Posisinya tengkurap. Suhardi lalu berinsiatif untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek KPYS Ambon,” kata Ipda Janet.
Polisi kemudian mengumpulkan bukti dan keterangan saksi, kemudian memasang police line. Identifikasi dengan memeriksa mayat, dan memasukan ke kantung mayat.
“Pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi jenazah. Menurut orang tua, almarhum mengidap penyakit Epilepsi dan keluarga sudah merelakan kepergiannya,” ungkap Ipda Janet.(ERM)