Program JKN Sukses 9 Kali WTP, Pembayaran Klaim Capai Rp113,47 Triliun

  • Bagikan
Program JKN
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti.

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sukses mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. Ini kali kesembilan, JKN mendapat WTP dalam pengelolaan program.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan, tiga puluh satu kali atau sembilan kali berturut-turut sejak PT Askes (Persero) berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia.

"Capaian tersebut merupakan keberhasilan BPJS Kesehatan melalui pembayaran klaim sebesar 113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta JKN," katanya dalam kegiatan Public Expose, Laporan Pengelolaan Program - Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun 2022, Selasa, (18/07).

Dijelaskan, seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu.

"Tercatat, BPJS Kesehatan mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan. Pada FKTp rata-rata ketepatan pembayaran adalah 12,3 hari kerja, sedangkan pada FKRTL selama 14,07 hari kalender," ungkapnya.

Lebih lanjut, dikatakan, capaian keberhasilan merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran BPJS Kesehatan dalam memenuhi kebutuhan peserta dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas.

"Keberhasilan ini didukung dengan komitmen yang diberikan oleh mitra kerja BPJS Kesehatan dalam pemenuhan akses pelayanan kesehatan yang optimal. Atas kerja kerasnya, BPJS Kesehatan mendulang penghargaan di tingkat nasional maupun internasional, diantaranya ISSA Good Practice Awards, PR Indonesia, hingga MarkPlus Wow Brand," paparnya.

Dia berharap, capaian yang telah diraih dalam pengelolaan Program JKN ini dapat terus memberikan manfaat yang nyata bagi peserta.

"BPJS Kesehatan akan terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas layanan dan berinovasi demi kepentingan kesehatan masyarakat Indonesia," pungkasnya. (LMS)

  • Bagikan