Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Selama masa kehamilan, ibu hamil bisa periksa enam kali dengan layanan yang ada di Program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN termasuk layanan USG pada trimester satu dan tiga.
Pemeriksaan bisa dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yakni puskesmas, bidan, klinik, dan fasilitas kesehatan lainnya yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Jadi pada saat trimester satu dapat layanan pemeriksaan satu kali, trimester dua sebanyak dua kali dan trimester tiga sebanyak tiga kali.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon, Saiyed Abdul Gaffar Assaqqaf, menyampaikan, bahwa untuk persalinan bisa dilakukan di FKTP dan bidan jejaring yang bekerja sama.
"Jika pada masa persalinan dan dalam kondisi yang dianggap serius dan cukup berisiko pada keselamatan ibu dan bayinya, persalinan dapat dirujuk ke rumah sakit. Hal ini dilakukan dengan mengikuti proses rujukan, berdasarkan rujukan berbasis kompetensi," katanya dalam rilis yang diterima media ini, Rabu, (26/7).
Fatmawati (24), merupakan peserta segmen PPU TNI Kelas II dan sudah merasakan manfaat langsung dari Program JKN.
Dia mengatakan, alhmdulillah, semua sangat mudah dan lancar ketika dirinya menggunakan kartu JKN.
"Saat itu, saya menggunakan kartu JKN saat saya sedang melahirkan. Dan semua berjalan dengan baik dan lancar," ujarnya.
Dijelaskan, ia menggunakan BPJS Kesehatan sejak dirinya masih belum menikah. Dan pelayanan kesehatan yang diberikan selama menggunakan kartu JKN sangat baik dan tidak ada perbedaan dengan pasien umum.
“Tidak ada sedikitpun perbedaan perlakuan yang saya rasakan. Semua diperlakukan sama. Kami sangat bersyukur dengan adanya Program JKN ini,” jelasnya.
Diketahui, dirinya berprofesi sebagai ibu rumah tangga, berharap, agar program yang dikelola oleh BPJS Kesehatan ini tetap mempertahankan pelayanan yang sudah sangat baik bahkan bisa semakin baik lagi.
“Karna saya sudah merasakan langsung manfaat dari Program JKN ini, maka kami berharap agar BPJS Kesehatan dan fasilitas Kesehatan terus meningkatkan pelayanannya dan bagi masyarakat umum tidak perlu ragu atau takut mendaftarkan diri sebagai peserta Program JKN," ungkapnya.
Ia, menceritakan, alasan dirinya menggunakan kartu JKN. Saat itu, dirinya mendapati air ketuban pecah, dan telah mengalami pembukaan satu. Tanpa pikir panjang, suaminya mengantarkan dirinya kerumah sakit AlFatah ambon. Saat mendaftar di alfatah, tidak ada biaya sedikitpun yang dirinya dan keluaraga keluarkan.
"Mulai dari proses pendaftaran sampai dengan saat persalinan selama di rumah sakit. Dan penanganan dalam hal melahirkan di rumah sakitpun sangat cepat. Tidak seperti kata orang-orang, kalau pakai kartu JKN katanya akan dipersulit oleh rumah sakit. Buktinya saat mengurus administrasi, suami saya sangat bersyukur karena tidak ada biaya apapun. Padahal jika tidak pakai kartu JKN, biaya persalinan saya bisa sampai jutaan,” paparnya.
Lebih lanjut, dikatakan, saat itu, keadaan masih pandemi covid 19. Jadi, perawat dan dokter disana, melakukan penanganan berdasarkan aturan covid 19.
"Dan selama proses itu berlangsung, tidak ada kendala yang berarti. Saya, berharap kedepannya dengan prinsip saling gotong royong bisa membantu banyak masyarakat yang membutuhkan akses terhadap pelayanan kesehatan. Karena dengan adanya prinsip gotong royong ini, yang didapat kita saling meringankan beban antar sesama,” pungkasnya. (LEO)