Bupati SBT Pastikan TPP ASN Dicairkan Agustus 2023

  • Bagikan
TPP ASN
Bupati SBT Mukti Keliobas saat melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas dilingkup pemerintahan SBT, di gedung aula Pendopo,Sabtu(29/7).

BULA, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur Abdul Mukti Keliobas, memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara segera dicairkan pada Agustus 2023. Bupati telah memerintahkan Tim yang telah dibentuk untuk segera diproses pencairan TPP ASN itu.

Hal itu disampaikan Keliobas saat melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas dilingkup pemerintahan SBT, di gedung aula Pendopo,Sabtu(29/7).

Keliobas mengaku sudah melakukan koordinasi bersama kepala Biro Organisasi di kantor Gubernur provinsi Maluku, untuk menyusun segala persyaratan agar segara mempercepat proses tersebut.

"Dan mudah-mudahan ini bisa menambah semangat saudara-saudara ASN, agar bisa bekerja secara baik dan memeberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat," ucap Keliobas.

Bupati dua periode itu menegaskan, pada tanggal 17 Agustus untuk segera menyelesaikan persoalan TPP ASN sudah harus segera sudah diselesaikan.

Dirinya juga memerintahkan kepada kepala Badan Pengelolaan Keuanagan dan Aset Daerah(BPKAD), kepala Inspektorat SBT, agar segera berkoordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemandagri) untuk berkoordinasi meminta persetujuan.

"Agar 17 Agustus ini saya bisa umumkan secara resmi bahwa warga masyarakat terutama ASN di SBT, sudah bisa tersenyum untuk bisa terima tunjangan penghasilan pegawai," ujarnya.

Dirinya juga meminta, agar ASN di dinas-dinas untuk selalu mengutamakan kehadiran pada jam kerja. Sebab kata dia, hal itu juga berpengaruh dalam penerimaan TPPD pada setiap ASN di Seram Bagian Timur.

"Jadi kalau absennya itu tidak sesuai, maka TPPD nya pasti juga akan dipotong. Dan kalau dipotong pasti mereka hadir secara lengkap," tandasnya.

Selain itu Bupati juga menyampaikan, kepada para pejabat yang baru dilantik itu agar dapat mengan tugas dan amanah yang diberikan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.

Ia juga berharap dengan pengambilan sumpah jabatan ini tidak menjadi polemik bagi dalam pemerintahan, maupun ditengah masyarakat.

"Sebab mutasi sudah berdasarkan ketentuan, dan suatai kewajaran dalam tu uh birokrasi. Mutasi i i sebagai bentuk evaluasi kinerja dan penyegaran birokrasi jangan disangkutpautkan dengan kepentingan lainnya," pungkasnya.(JU)

  • Bagikan