Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - BPJS Kesehatan rilis teknologi terbaru untuk mempermudah layanan kepada masyarakat. Fitur itu diberi nama Kessan atau Kesan Pesan Peserta Setelah Layanan.
Fitur ini diciptakan agar peserta BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan, k dapat menuangkan keluh kesahnya terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon, Saiyed Abdul Gaffar Assaqqaf, mengatakan bahwa di Aplikasi Mobile JKN ada salah satu fitur yang namanya kessan.
Kessan, merupakan suatu proses evaluasi pelayanan kesehatan yang dilaksanakan melalui mekanisme survei untuk memperoleh umpan balik atau kesan, pengalaman Peserta setelah menerima layanan dari fasilitas kesehatan yang merupakan perpektif peserta.
Hasil pelaksanaan Kessan ini akan menjadi sumber data capaian nilai kepuasan peserta di fasilitas kesehatan yang menjadi salah satu indikator dalam kepatuhan fasilitas kesehatan.
“Fitur kessan ini tidak hanya bermanfaat bagi fasilitas kesehatan, fitur ini juga bermanfaat untuk peserta Program JKN. Jadi kalau ada keluhan dan pengaduan terkait pelayanan kesehatan tapi tidak enak untuk menyampaikan langsung ke Fasilitas kesehatan, fitur ini bisa menjadi salah satu sarana bagi mereka untuk menyampaikan keluh kesahnya," katanya, dalam release yang diterima media ini, Senin, (7/8).
Terpisah, peserta BPJS Kesehatan, Ruslan Mahmud Ollong (31), mengatakan, dirinya sudah menjadi Peserta Program JKN semenjak tahun 2017, fasilitas Kesehatan yang biasa digunakan oleh dirinya selain Puskesmas, ada rumah sakit umum maupun rumah sakit swasta.
Ia merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Daerah yang bertempat tinggal di Desa Negeri Hila Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, menceritakan pengalamannya ketika mengakses pelayanan kesehatan.
"Saya pernah punya pengalaman ketika mengalami sakit dan dirawat di salah satu rumah sakit di Provinsi Maluku, tidak ada perbedaan antara saya sebagai peserta Program JKN dengan pasien umum lainnya," ucapnya.
Lebih lanjut, dikatakan, menyoal rumor yang beredar, jika Program JKN hanya dibatasi hari rawat selama tiga hari itu adalah rumor yang tidak benar. Karena pada saat dirinya maupun keluarganya dirawat di rumah sakit, tidak ada pembatasan hari rawat inap, semuanya dirawat sampai sembuh.
"Sebelumnya itu, kami selalu mendengar rumor bahwa kalo pakai kartu JKN itu nanti hanya bisa dirawat tiga hari, padahal kenyataannya tidak seperti itu.Ketika menjalani rawat inap di rumah sakit, kami dirawat dengan baik sampai sembuh,” paparnya.
Menurut Dia, pelayanan yang diberikan mulai dari proses pendaftaran administrasi sampai perawatan rawat inap dan pengambilan obat, semuanya gratis dan berjalan dengan mudah.
“Tidak ada yang dipersulit dengan memakai kartu JKN. Mulai dari proses administrasinya, perawatan sampai pengambilan obat pun semuanya berjalan dengan mudah dan cepat,” jelasnya.
Dia berharap, agar BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon semakin gencar mensosialisasikan Program Layanan JKN ini ke semua daerah khususnya ke daerah-daerah yang sulit terjangkau transportasinya sehingga pengetahuan tentang Program JKN ini semakin merata, dan tidak ada lagi salah persepsi, tentang Program JKN ini.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS karena telah melakukan sosialisasi Program JKN secara rutin di desa kami, tapi akan lebih baik lagi agar semakin digencarkan sosialisasi terkait Program JKN ini. Supaya persepsi-persepsi yang salah tentang Program JKN ini dapat dihindari dan semua masyarakat dari berbagai kalangan tidak ragu lagi untuk menggunakan Program JKN ini,” pungkasnya. (LMS)