Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Halid Said (54), tak menyangka hasil pemeriksaan medis, memvonisnya hernia nukleus pulposus atau HNP. Biaya yang mahal, sudah lebih dulu membuanya khawatir.
Apalagi Halid harus dirujuk ke Makassar, setelah mendapat perawatan medis di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) terdaftar, yaitu Puskesmas Ngadi, Kota Tual.
Namun Halid bisa lega, karena kepersertaannya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN. Dia terdaftar sejak Tahun 2014, pada segmen Pekerja Penerima Upah.
Dari Puskesmas Ngadi, Halid dirujuk dokter ke Rumah Sakit Umum Daerah Maren Hi Noho Renuat.
"Keterbatasan dokter spesialis dan sarana prasarana medis di Kota Tual sehingga dirinya kemudian dirujuk kembali ke Rumah Sakit Primaya Makassar," katanya menceritakan kisahnya pada petugas, beberapa waktu lalu.
Hal ini disebabkan, lanjut Halid, diagnosa dokter menemukan bahwa ada gangguan atau benjolan pada tiroid pada tubuh dirinya.
"Karena kondisi tersebut, akhirnya saya dirujuk ke dokter spesialis bedah tumor di rumah sakit ini," ujarnya.
Selama melakukan pemeriksaan kesehatan, kata Halid, dirinya sangat puas dengan pelayanan yang diberikan, baik dari segi sarana dan prasarana yang disediakan oleh rumah sakit maupun, tenaga medis yang memberikan pelayanan pada saat itu.
"Saya didiagnosa memiliki benjolan pada tiroid oleh dokter spesilis bedah tumor. Kemudian dokter melakukan pemeriksaan lebih lanjut yaitu magnetic resonance imaging (MRI). Dari hasil pemeriksaan tersebut, dokter mengatakan bahwa saya harus dioperasi sehingga harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit Primaya Makassar,” ungkapnya.
Dia menambahkan, saat dirawat di Rumah Sakit Primaya Makassar, ia menyampaikan bahwa dirinya mempunyai hak kelas rawat di kelas I, namun karena kondisi kamar kelas I yang sudah penuh sehingga dialihkan ke satu tingkat diatas hak kelasnya yaitu kelas very important person (VIP).
"Setelah dokter mengatakan bahwa saya harus rawat inap, kemudian istri saya ke bagian administrasi untuk mengurus proses administrasi. Istri saya menyampaikan bahwa hak kelas rawat saya yaitu kelas I dalam kondisi penuh, jadi saya dialihkan ke kelas VIP. Mendengar hal itu saya pun sempat merasa khawatir, jangan sampai ada selisih biaya yang harus kami bayarkan, mengingat kelas VIP itu kan mahal. Tetapi selama beberapa hari kami dirawat di kelas VIP, ternyata tidak ada selisih biaya yang ditagihkan dari rumah sakit kepada kami,” paparnya.
Diketahui, meskipun kondisi kesehatan menuntut biaya yang sangat besar, ia merasa bersyukur karena semua tindakan medis dan biaya perawatan dijamin oleh Program JKN.
Ia sangat merasakan manfaat dari Program JKN ini, karena dirinya dan keluarganya tidak terbebani dengan biaya saat sakit. Dan selama perawatan yang dirinya jalani selama sembilan hari, tidak ada pembatasan hari rawat inap dari pihak rumah sakit.
Selama penyakit yang dialami belum selesai tertangani, maka dokter belum mengijinkan pasien tersebut untuk pulang.
“Tidak ada biaya yang saya dan keluarga saya keluarkan selama pelayanan di rumah sakit, semuanya ditanggung oleh Program JKN. Padahal biaya perawatan dan tindakan medis yang saya dapatkan ini berbiaya mahal jika dibayarkan sebagai pasien umum, kira-kira bisa lebih dari 150 juta untuk biaya pengobatan saya,” kata Halid.
“Untuk itu saya sangat bersyukur sekali dan berterima kasih kepada Pemerintah, dan BPJS Kesehatan yang telah menyelenggarakan Program JKN ini,” tambah dia.
Dia berharap, semoga kualitas layanan kesehatan di fasilitas kesehatan seluruh daerah khususnya di Kota Tual, dapat ditingkatkan lagi. Sehingga nantinya bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Tual secara optimal. (Leo)