Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Provinsi Maluku secara resmi menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon atas capaian UHC sebesar 95,78 persen per tanggal 01 Agustus 2023. Penganugerahan tersebut diserahkan kepada Gubernur Maluku Murad Ismail, bertepatan dengan perayaan HUT Provinsi Maluku di Lapangan Merdeka, Sabtu (19/08/2023).
Universal Health Coverage (UHC) atau yang disebut dengan cakupan kesehatan semesta adalah sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap orang dalam populasi wilayah memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan secara promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif serta bermutu tinggi. Adapun standar UHC adalah Cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) minimal sebesar 95 persen dari jumlah penduduk.
Penghargaan ini menandakan bahwa 95,78 persen atau 1.813.516 jiwa telah tercover Program JKN dari total 1.893.324 penduduk Provinsi Maluku.
Hal ini sebagai salah satu kado terindah karena bertepatan dengan hari ulang tahun Provinsi Maluku yang ke 78.
Gubernur Maluku, Murad Ismail, mengatakan, dirinya ikut bangga dengan penghargaan capaian UHC tersebut. Dan mengapresiasi kinerja jajaran Pemerintah Provinsi Maluku dan berharap semoga kedepannya bisa tercapai 100 persen masyarakat tercover Program JKN.
“Dengan adanya penghargaan UHC ini sebagai salah satu wujud kepedulian Pemerintah Provinsi Maluku dalam memberikan jaminan kesehatan bagi warga masyarakat. Masyarakat Maluku tidak perlu khawatir lagi jika ingin mengakses pelayanan kesehatan,” kata Gubernur, dalam relaese yang diterima media ini, Senin, (21/8).
Lebih lanjut, dikatakan, kinerja yang sudah baik ini agar ditingkatkan lagi dan agar seluruh pemangku kepentingan di Pemerintah Provinsi Maluku dapat bersinergi dan mendukung satu sama lain sehingga 100 persen masyarakat maluku tercover Program JKN.
Sementara itu, ditempat yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon, Saiyed Abdul Gaffar Assaqqaf, mengapresiasi kinerja dari Gubernur Maluku beserta jajarannya, atas komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dalam mendukung salah satu program strategis nasional yaitu Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
"Semoga dengan tercapainya predikat UHC ini, seluruh lapisan masyarakat Provinsi Maluku semakin mudah dalam mengakses pelayanan kesehatan," ungkapnya.
Menurut Dia, dengan adanya pertumbuhan kepesertaan di Pemerintah Provinsi Maluku, pihaknya akan mengiringi dengan peningkatan kualitas dan mutu layanan. Untuk itu, BPJS Kesehatan terus berupaya mengembangkan inovasi dan berkolaborasi dengan fasilitas kesehatan untuk memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN.
Lebih lanjut, dikatakan, tahun ini sudah bisa tercakup semua warga pada 11 kabupaten dan kota di Provinsi Maluku. Karena itu pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait program JKN kepada masyarakat.
"Sudah ada tujuh daerah kabupaten dan kota di Provinsi Maluku yang berstatus Universal Health Coverage (UHC) dari pemerintah pusat. UHC tersebut merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN," paparnya.
Dia menambahkan, salah satu instruksi presiden kepada gubernur dan bupati/walikota adalah mendorong target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yaitu 98 persen penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN pada tahun 2024.
"Selain itu, percepatan capaian UHC di Provinsi Maluku ini juga diiringi dengan perluasan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Saat ini, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon telah menjalin kerja sama dengan 288 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 28 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Perluasan kerja sama tersebut terus dilanjutkan untuk memberikan perluasan dan kemudahan akses bagi masyarakat Provinsi Maluku," pungkasnya. (Leo)