Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - BPJS Kesehatan meluncurkan Program Nasional Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR) untuk merekrut peserta dan meningkatkan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tingkat desa.
"Melalui Program PESIAR, kami ingin bisa menyisir kepesertaan hingga 100 persen. Program ini berdampak positif pada pencapaian Universal Health Coverage (UHC)," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. Ghufron Mukti, saat membuka peluncuran PESIAR di Desa Losari, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, secara daring di Jakarta, Rabu, (30/8).
Dijelaskan, angka peserta BPJS Kesehatan secara nasional pada saat ini mencapai hampir 260 juta orang atau setara 93 persen dari populasi penduduk Indonesia.
Menurut Dia, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024, kata Ghufron, angka peserta tersebut harus mencapai paling tidak 98 persen.
"Program PESIAR merupakan bentuk kolaborasi BPJS Kesehatan bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)," katanya release yang diterima media ini.
Dijelaskan, program itu telah diuji coba sejak 2022 di 126 desa yang tersebar di seluruh Indonesia, dilaksanakan melalui keterlibatan pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, dan kantor cabang BPJS Kesehatan di daerah.
"Mekanisme kerja program tersebut berupa pemetaan dan rekrutmen calon peserta Program JKN di setiap desa dan kelurahan lewat pembiayaan operasional dana desa. Ketentuan itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Nomor 8 Tahun 2022 tentang dana desa," jelasnya.
Lebih lanjut, dikatakan, sesuai instruksi Presiden tentang prioritas penggunaan dana desa 2023, dimana salah satu ketentuannya, yaitu dana desa dapat digunakan untuk advokasi, sosialisasi, dan edukasi program JKN kepada masyarakat desa.
Diketahui, selaras dengan ketentuan tersebut, BPJS Kesehatan berupaya mengejar pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) berupa cakupan peserta JKN hingga 100 persen di wilayah desa.
Usai lounching PESIAR, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy, mengatakan, Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, ditetapkan sebagai proyek percontohan program Petakan, Sisir, Advokasi, Registrasi (Pesiar) yang dilaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Desa Poka ditunjuk sebagai proyek percontohan karena masyarakat di desa itu sudah mencapai 100 persen sebagai peserta JKN," paparnya.
Menurut dia, melalui program tersebut, dirinya akan memetakan daerah yang masyarakatnya belum mendapatkan akses JKN atau belum jadi peserta JKN. Setelah itu, akan dipetakan, disisir daerah-daerah mana saja, kemudian diadvokasi untuk bisa menjadi peserta JKN.
Lebih lanjut, dikatakan, Desa Poka menjadi percontohan, agar desa lainnya di Ambon, bisa mempelajari bagaimana semua warganya menjadi peserta JKN KIS.
"Ini sejalan dengan upaya Dinas Kesehatan Kota Ambon yang mengedepankan program skrining dan melalui upaya promotif prefentif sehingga warga lebih peduli menjaga kesehatan," jelasnya.
Dia menambahkan, melalui Program pesiar BPJS Kesehatan optimistis peserta JKN KIS akan meningkat hingga ke masyarakat tingkat bawah.
"Pemilihan Desa Poka sebagai percontohan karena dari semua desa memiliki partisipasi tertinggi kepersertaan JKNKIS. Dan saat ini di Ambon pencapaian kepesertaan JKN-KIS sudah mencapai 90 persen dan diharapkan melalui program ini bisa 100 persen," pungkasnya. (leo)