Bidik Pasar Langgur, Kejati Tunggu Hitung Kerugian Negara

  • Bagikan
BPK
ILUSTRASI

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Menindaklanjuti Penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan pasar Langgur di Kabupaten Maluku tenggara ( Malra), Penyidik kejaksaan tinggi Maluku berkoordinasi dengan inspektorat untuk menghitung kerugian keuangan negara.
 
Kepala seksi penerangan hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku Wahyudi Kareba, kepada Ambon Ekspres Kamis (7/9) mengatakan, proyek itu dikerjakan Kontraktor CV. Alfa Lima tahun 2022.
"Tim penyidik sedang koordinasi dengan inspektorat.Untuk Pasar Langgur masih dalam penyidikan," kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba.
 
Koordinasi dengan Inspektorat provinsi Maluku ini, menurut Kareba, untuk mengetahui jumlah kerugian keuangan negara dari kasus t dugaan korupsi tersebut. "Jika, dalam proses perhitungan dan ditemukan ada kerugian negara, maka akan ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya" jelasnya
 
Pasar Langgur yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malra itu, masih terbengkalai. Proyek milik Dinas Perindustrian Perdagangan Kabupaten Malra ini diduga dikerjakan asal-asalan. Kabarnya, proyek tersebut tidak sesuai bestek, dan terindikasi markup sejumlah item kegiatan yang berujung pada kerugian keuangan negara.(elias rumain)

  • Bagikan

Exit mobile version