Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Sebanyak 22 dari total 25 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Partai Amanat Nasional (PAN) dan puluhan pengurus DPD PAN Kabupaten Kepulauan Aru memundurkan diri.
Mereka kesal lantaran aturan partai tidak lagi dihargai oleh pimpinan wilayah. Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD)
PAN Kabupaten Kepulauan Aru, Ali Wamir yang dikonfirmasi Ambon Ekspres,
Minggu (17/9) membenarkan peristiwa pengunduran pengurus DPD dan caleg disertai pelepasan atribut partai. Ali dan puluhan rekan-rekannya kecewa lantaran penunjukkan Collin Leppuy sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PAN Kepuluan Aru secara sepihak dan
telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PAN.
"Kami kesal dan kecewa karena penunjukan Collin Leppuy sebagai Plt Ketua DPD tidak sesuai mekanisme
sebenarnya. Tidak menghargai anggaran dasar anggaran rumah. PAN ini partai besar loh, bukan dengan caranyaseperti ini," kesal Ali.
Ali menjelaskan, jika keputusan partai tidak lagi menghargai AD/ ART, maka mudah bagi kader tingkat bawah dibuat semaunya pimpinan partai di tingkat provinsi karena memiliki kepentingan tertentu.
"Kalau AD ART partai tidak lagi dipakai, maka kami muda diobok-obok karena kepentingan tertentu," tegasnya.
Menurut Ali, harusnya yang menjadi Plt. Ketua DPD PAN Aru adalah Sekretaris
Pengembangan organisasi dan kaderisasi (POK) PAN Maluku, Muhamad Taufik Saimima karena telah ditetapkan melalui rapat pleno resmi sesuai mekanisme.
Belakangan, menurut dia diduga karena kepentingan petinggi PAN Maluku yang termakan rayuan Collin Leppuy, menggaransikan 30 ribu suara DPR
RI di Kabupaten Aru.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Maluku, Wahid Laitupa yang dikonfirmasi berkali-kali belum memberikan tanggapan.
Sementara nomor telepon Collin Leppuy tidak dapat dihubungi.
Salah satu pengurus PAN Maluku yang enggan namanya disebutkan mengatakan,
kekecewaan caleg dan kader PAN Aru, karena Collin Leppuy yang baru masuk dengan status sebagai bacaleg di PAN pelarian dari PDIP, bisa diangkat sebagai Plt Ketua DPD PAN Aru.
Mestinya posisi itu harus ditempati oleh
kader partai yang masuk dalam kepengurusan tingkat wilayah.
Awalnya sebut, dia, Muhammad Taufik Saimima yang tunjuk sebagai Plt sesuai keputusan partai. Namun belakangan Saimima dilengserkan diduga atas perintah orang tertentu karena janji
suara DPR RI di Kabupaten Aru.
"Mereka mundur karena kecewa sudah berdarah darah cari caleg untuk kemajuan partai di Pileg 2024, kok tiba-tiba Collin ditunjuk sebagai Plt ketua DPD PAN
Aru. Dia bukan kader hanya status bacaleg. Ini yang mereka kecewa," sebut sumber.
Informasi yang dihimpun media ini, Muhammad Taufik Saimima Sekretaris
POK PAN Maluku juga mengundurkan diri sebagai kader PAN. Saimima yang dikonfirmasi membenarkan bahwa
dirinya mundur dari PAN.
"Iya benar. Saya sudah masukan surat pengunduran diri sebagai anggota Partai Amanat Nasional Sabtu malam, dan juga sebagai Bacaleg DPRD Maluku dapil
Kota Ambon dari PAN," ungkapnya.
Diketahui, 22 Bacaleg yang mundur adalah Ali Wamir, Wa Hastuti Husudin, Albertus Petrus Adjas, Redemtor Ngutra, Martinus
Rumteh, Miryam Tetengar, Sulfan Baun, Hadi Selmury, Iii Madidi Agus Patrio
Halim, Herman Gabriel Barend, Reni Awal, Elvin Teis Ngebursian, Hasby Silayar, Mersiana Roliana Leonupun, Mathias Atdjas, Novita Yanti Hutanjalay dan Umar Baubessy dan beberapa lainnya.
Tiga Bacaleg yang bertahan adalah, Sigit bin Basso, Collin Leppuy dan Yostania Nelce Sersian. (Wahab)