Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Anggota DPRD Maluku Toraya samal angkat bicara terkait penundaan pembayaran hak 152 honorer selama tiga bulan oleh pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat.
Toraya meminta penjabat Bupati Seram Bagian Barat, Andi Chandra As'adudin tidak lagi ingkar janji.
“Pejabat Bupati harus komitmen dengan janji membayar gaji honorer selama tiga belum . Pemda jangan cuek begitu saja. Mereka sudah bekerja dan itu haknya untuk dibayar," jelas Toraya kepada Ambon Ekspres, Selasa, (19/9) kemarin.
Politisi PKS itu juga menyayangkan sikap Bupati Andi Chandra As'adudin yang sampai adu mulut dengan para honorer dari Satpol PP dan Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) saat menanyakan janji pembayaran gaji, yang belum ada kepastian.
"Melihat video yang beredar miris juga bisa terjadi adu mulut seperti itu. Panggil saja lalu dibicarakan baik- baik. Tidak mesti ada keributan seperti ini dan cukup disayangkan," sesal Samal anggota DPRD Daerah Pemilihan SBB ini.
Disebutkan, gaji honorer yang sebelumnya Rp1,6 juta per bulan, tetapi oleh SK Bupati ditetapkan Rp1 juta itu merupakan dasar hukum bagi pemerintah untuk segera dibayarkan. Jika tidak maka para honorer ini pasti terus bertanya.
Menurut dia, meski 152 honorer sudah dirumahkan namun hak mereka selama tiga bulan harus dibayar. "Meski ada penolakan para honorer kenapa 1,6 juta rupiah turun jadi 1 juta rupiah. Tapi saya kira SK Bupati itu dijadikan dasar untuk bayar hak mereka. Tapi sampai saat ini belum. Ini yang mereka pertanyakan," tandasnya.
Adu Mulut
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 152 pegawai honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Sat- pol PP) di SBB menuntut gaji mereka selama tiga bulan yang belum dibayar pemerintah setempat. Diduga pemda menggunakan modus dirumahkan den- gan mengabaikan hak para honorer.
Hal ini memantik protes dari anggota Satpol PP. Bahkan aksi mereka di kantor Bupati SBB di Piru, Senin, 18 September 2023 sempat divideo dan tersebar di platform media sosial facebook dan WhatsApp (WA).
Dari video berdurasi 35 detik itu, tampak salah satu anggota Satpol PP Antonius Pessy, adu mulut dengan Penjabat Bupati SBB Andi Chandra As'adudin saat menanyakan gaji mereka.
Antonius yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Dia menjelaskan, adu argumen terjadi saat dia bersama rekan-rekannya mendatangi Bupati untuk menanyakan janjinya bahwa, dalam waktu dekat gaji mereka selama tiga bulan sejak Juni, Juli dan Agustus tahun 2023 sudah dibayar.
Namun saat ditanya, Penjabat Bupati justru menyuruh mereka menanyakan langsung kepada Kepala Satuan PP. Hasil koordinasi dengan kasat Satpol PP gaji mereka memang tidak bisa dibayarkan.
Dia mengaku saat ini, ada 152 pegawai honorer di Satpol PP dan dinas lainnya sementara dirumahkan. Tetapi mendesak Pemda agar segera membayar tiga bulan gaji mereka yang masih ditunggak.
"Sekitar dua minggu lalu kami mau mogok kerja. Tapi bapak bupati janji ke kami, satu dua hari lagi gaji sudah dicairkan. Ditunggu belum juga, makanya kami datang bukan untuk aksi tapi tanyakan. Beliau sampaikan sudah dibayar, bayaranya ke siapa?,"jelas Antonius kepada Ambon Ekspres via telepon, kemarin.
Penjelasan penjabat bupati membuat Antonius dan rekan-rekannya kecewa, karena selama ini gaji per bulan bulan Rp1,6 juta, tetapi diturunkan menjadi Rp1 juta saja.
Menurut bupati, pembayaran dengan jum- lah itu karena ada peraturan Menteri Keuangan dan pera- turan Menteri Dalam Negeri yang menyebut gaji honorer diturunkan merata sebesar Rp 1 juta.
Sementara itu, Penjabat Bupati Seram Bagian Barat, Andi Chandra As'adudin yang dikonfirmasi via WhatsApp belum memberikan tanggapan. Andi hanya membaca pesan WA, tapi tidak membalas. (wahab)
“Pejabat Bupati harus komitmen dengan janji membayar gaji honorer selama tiga belum . Pemda jangan cuek begitu saja. Mereka su- dah bekerja dan itu haknya untuk dibayar," jelas Toraya kepada Ambon Ekspres, Selasa, (19/9) kemarin.