Pemprov Maluku Bahas Dana Pilkada 2024, Butuh Anggaran Rp338,7 Miliar

  • Bagikan
Pemprov Maluku
Suasana pembahasan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, di ruang rapat kantor Gubernur Maluku, Selasa (19/9). Rapat yang dibuka Sekertaris Daerah (Sekda) Maluku Sadali Ie, dihadiri oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku, dan pihak TNI dan Polri. (Foto: Jardin/ameks)

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Provinsi Maluku kembali menggelar rapat pembahasan anggaran Pemilihan Kepala daerah 2024 bersama pihak-pihak terkait di lantai 6 kantor Gubernur Maluku, Selasa (19/9).

Rapat yang dibuka Sekda Maluku Sadli Ie dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum Maluku, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Maluku, dan pihak TNI Polri.

Hadir juga perwakilan dari BIN Daerah Maluku, dan Sekda/ Sekertaris Kota, serta Kepala Kesbangpol di 11 Kabupaten/kota di Maluku juga terlibat dalam rapat tersebut.

Sekda Sadali Ie, dalam sambutannya pada rapat tersebut mengatakan, mengenai anggaran Pilkada, Pemprov sebelumnya sudah melakukan koordinasi secara intensif bersama KPU dan Bawaslu.

Pelaksanaan Rapat Koordinasi yang sudah dilakukan itu, baik dengan Komisi I DPRD Maluku maupun secara internal, bertujuan untuk membahas rincian anggaran Pilkada serentak 2024.

“Dan total anggaran yang dirincikan berdasarkan kebutuhan Pilkada serentak di 2024, kurang lebih Rp.338.727.830.150. Dan kalau merujuk berdasarkan Surat Edaran Mendagri, maka kebutuhan anggaran 40 persen pada tahun 2023 untuk KPU dan Bawaslu kurang lebih Rp. 95.639.810.460,”ungkapnya.

Sementara untuk rapat yang dilakukan Selasa ke- marin itu, Sekda mengaku, pembahasannya mengarah pada kesiapan komponen anggaran pada Kabupaten/ kota.

Rapat tersebut, lanjutnya, menjadi sangat penting untuk dilakukan sehingga rencana pengganggaran 40 persen untuk tahun 2023 dan 60 persen untuk kesiapan di 2024 dapat dibahas bersama secara tuntas.

Sekda berharap, semua pihak yang hadir dalam ra- pat tersebut bisa memberikan masukan konstruktif. “Kalau semua tuntas maka itu akan mempermu- dah perangkat pelaksana Pilkada bekerja dengan maksimal,”ujarnya. “Masukan konstruktif sangat diperlukan.

“Pembahasan anggaran juga harus secara intens dan mesti tuntas hingga sampai pada titik kesepakatan bersama dalam penyelenggaraan Pemilu, terutama terkait dengan ketersediaan anggaran,”tandasnya.

Untuk diketahui, setelah sambutan Sekda, rapat dilanjutkan dengan pembahasan komponen sharing anggaran Pilkada antara Pemprov dengan Pemerintah Kabupaten/ kota, yang selanjutnya akan ditetapkan dengan Keputu- san Gubernur Maluku.(MG)

Untuk diketahui, setelah sambutan Sekda, rapat dilanjutkan dengan pembahasan komponen sharing anggaran Pilkada antara Pemprov dengan Pemerintah Kabupaten/ kota, yang selanjutnya akan ditetapkan dengan Keputu- san Gubernur Maluku.(MG)

  • Bagikan