Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Penertiban penambang liar di Gunung Botak, Pulau Buru, tak mereka tak pernah kapok. Selalu ada jalan menuju tambang emas itu, meski patroli aparat keamanan selalu dilakukan.
Kemarin, Aparat gabungan kembali menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di Gunung botak, Pulau Buru. Dalam catatan ameks.id, pertiban sudah berkali-kali dilakukan. Tapi setelah para penambang turun, beberapa hari kemudian mereka naik lagi.
“Kan muka-muka itu saja penambangnya. Mereka itu diusir dari Gunung Botak, tapi tidak meninggal Buru. Mereka tunggu beberapa hari, kemudian naik lagi diam-diam. Kan percuma penertibannya,” ungkap salah seorang warga via telepon seluler kepada ameks.id.
Harusnya, kata dia, aparat keamanan rutin menjaga wilayah itu, agar tidak ada penambang masuk, dan tidak ada lagi penambangan liar. Nanti mau dikelola seperti apa Gunung Botak, itu urusan Pemerintah.
Sebanyak 500 penambang ilegal berhasil diusir dari kawasan kawasan tambang Gunung botak (Gb). Operasi dipimpin langsung Kapolres Buru, AKBP Nurrahman, Senin (9/10).
" Iya, operasi PETI (penambang ilegal) Salawaku 2023 tahapII sudah dilakukan sejak kemarin ( Senin-red). Sesuai sprin (surat perintah), operasi akan kita lakukan selama tujuh hari ke depan. Dan operasi ini kita lakukan dengan langkah preventif, penindakan hukum dan juga kita lakukan sosialisai. Data akan kita sampaikan lagi ke rekan-rekan (wartawan)," kata Kapolres kepada Ambon Ekspres via saluran telepon, Selasa (10/10).
Kapolres memastikan, operasi dengan melibatkan personil gabungan dari Polres Pulau Buru, Kodim 1506 Namlea, dan Satpol PP. Penertiban di seputaran Gunung Botak, Kecamatan Waelata dan Sungai Anahoni serta sekitar lokasi Wasboli Keca- matan Teluk Kaiyeli.
Kepala Seksi Subpenmas Humas Polres Pulau Buru, Aipda Djamaludin yang dikonfirmasi terpisah, menjelaskan dalam penertiban tersebut, tercatat sebanyak kurang lebih 1.200 tenda dan ratusan barang-barang milik PETI dibakar.
"Kemudian, ratusan lubang galian dan bak renda- man material emas dirusak. Tak hanya itu kurang lebih 500 orang warga diturunkan," ujar Djamaludin.
Penertiban area tambang Gunung Botak dilaksanakan Polres Pulau Buru dengan sandi Operasi PETI Salawaku 2023 Tahap II selama tujuh hari. Penertiban dilaksanakan di sejumlah titik di Gunung Botak, Kecamatan Waelata, sekitar Sungai Ana- honi, dan Wasboli, Kecamatan Teluk Kaiyeli.
Personil yang terlibat da- lam penertiban berjumlah 258 orang yang terdiri dari aparat Polri, TNI, dan Satpol Pamong Praja. Terdapat sekitar 115 lubang galian milik PETI yang dirusak atau ditutup.
Selain itu, aparat gabungan juga melakukan pengru- sakan terhadap sekitar 600 bak rendaman. Ratusan bak rendaman aktif ini tersebar di enam lokasi, yakni di Gunung Kapur, Tanah Merah, Pagar Seng, Lubang Janda, Gunung Batu, Anahoni dan Wasboli.
"Hari ini (Selasa), kita melakukan pos penyekatan di empat titik di antaranya pos Kayeli, pos Unit 11 pos Pontong dan pos Pelabuhan laut Namlea dan tujuannya mencegah masuknya B3 (bahan berbahaya dan beracun," katanya.
Selain melakukan penertiban, Polres Pulau Buru juga memberikan sosialisasi terkait bahaya pertambangan ilegal terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
"Penertiban yang dilakukan juga untuk menganti- sipasi penggunaan bahan kimia berbahaya, mencegah berkembangnya penyakit masyarakat," ungkapnya.
Di sisi lain, keberadaan aktivitas PETI juga bisa memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pasalnya, secara hukum kawasan pertambangan itu masih berstatus ilegal.
“Penertiban ini bertujuan untuk menghentikan adanya aktivitas PETI di Gu- nung Botak. Karena aktivitas itu telah menarik masyarakat luar untuk bergabung, seh- ingga dapat meningkatkan potensi konflik dan potensi terjadinya gangguan Kamtib- mas. Saat operasi tadi tidak ada perlawanan dari para PETI," demikian Djamalu- din.(elias rumain)