138 Guru di SBB Belum Terima Gaji, Kadis Pendidikan: Minggu Ini Sudah Dicairkan

  • Bagikan
seram bagian barat
ILUSTRASI

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Sebanyak 138 guru kontrak Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kabupaten Seram bagian barat (SBB) belum menerima gaji selama 10 bulan. Para guru mengeluh dan mempertanyakan kinerja kepala dinas.

Salah satu guru kontrak yang enggan namanya disebutkan, mengatakan, Dinas Pendidikan Kabupaten SBB terkesan diam dengan gaji mereka sebanyak Rp1,5 juta per bulan. Padahal, pihak dinas sudah meminta setiap guru memasukan laporan dan membuk tabungan agar ditransfer ke rekening masing- masing.

“Gaji kami selama 10 bulan, sejak Januari hingga Oktober 2023 belum diterima sepeser pun. Kami disuruh buat laporan selama 9 bulan, kemudian disuruh juga buka buku tabungan untuk nanti ditransfer, padahal tidak ada realisasi sam- pai saat ini,” jelas guru tersebut penuh kecewa kepada Ambon Ekspres, Sabtu (21/10/2023).

Dia mengatakan, kewajiban mereka sebagai guru terutama di daerah terpencil begitu gigih demi mencerdaskan generasi Maluku khususnya SBB. Namun hak mereka diabaikan pe- merintah daerah.

“Di tahun sebelumnya tidak ada keterlambatan seperti ini. Baru di tahun ini, kami belum terima gaji selama 10 bulan.
Kami minta Kadis Pendidikan harus dievaluasi,” tegasnya.

Kepala dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Barat, Johan Tahiya yang dikonfirmasi Ambon Ekspres, menegaskan, gaji guru kontrak tidak ditahan oleh dinas.

Dia membenarkan bahwa sampai Oktober 2023 gaji guru kontrak belum dibayarkan lantaran ada beberapa persyaratan yang harus diselesaikan oleh dinas yang ia pimpin.

Menurutnya, gaji yang dibayar menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) yang tidak bisa dibelanjakan secara rutin seperti tahun sebelumnya. Kemudian diperlukan sinkronisasi data yang baru saja tuntas akhir Juli 2023.

Selain itu, validasi ulang data guru kontrak yang memakan waktu, karena sejak 2018 tidak pernah direview oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Di sisi lain, belum semua guru kontrak memiliki nomor rekening, sehingga perlu dilakukan validasi untuk dimasukkan ke dinas.

“Ini yang menjadi kendala, dan saat ini gajinya sudah diminta dan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) sudah ada sejak tanggal 11 Oktober. Karena Bank penyalur adalah Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara Cabang Piru,” terang dia.

Dan menurut manajer bank, kata Tahiya, sudah ada perintah pembayaran non Tunai oleh Pak Bupati SBB. Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa jalan karena review APIP sudah selesai.

“Intinya saya tidak tahan gaji mereka,” jelas Tahiya lewat WhatsApp, Minggu (22/10) kemarin. (wahab)

  • Bagikan