Prajurit Lanud Pattimura Diingatkan Jauhi Pinjol

  • Bagikan
pinjaman online
Prajurit Lanud Pattimura mendengar ceramah hukum.

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Pinjaman online itu bahaya, bisa berdampak sosial kepada peminjamnya di tengah masyarakat. Karena itu, prajurit TNI-AU di Lanud Pattimura diingatkan jauhi Pinjol.

Hal ini disaampaikan Kepala Hukum Land Pattimura, Kapten Kum Andro Riski Pradipta, mewakili Danlanud Pattimura, Kolonel Pnb. Tiopan Hutapea, kepada para prajurit dalam ceramah hukum di Lapangan Apel Luhukay Lanud Pattimura, Senin (30/10).

Ikut hadir dalam kegiatan para Kadis, para Kasatker, Anggota Bintara dan Tamtama serta PNS Lanud Pattimura. 

Pradipta, menegaskan  maraknya layanan pinjaman online (fintech) Ilegal maupun yang sudah dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), membuat kemudahan dalam melakukan pengajuan pinjaman keuangan secara Online.

Menurut dia, masalah akan timbul, bila  prajurit tidak mamu membayar  pinjaman tersebut.  Dalam perspektif hukum pidana memang tidak dapat dilaporkan maupun dipidana, namun secara hukum perdata adanya hutang berakibat kedepan menjadi beban yang harus dibayarkan.
 
Kejahatan Pinjaman Online, kata  Pradipta, memberikan bunga dan denda yang sangat tinggi bagi nasabah apabila gagal membayar, ancaman sosial untuk dipublikasikan data personal nasabah hingga pembekuan data BI Checking Nasabah hingga maksimal 60 bulan oleh Bank Indonesia.

" Hal ini tentunya sangat merugikan bagi para Anggota yang terjerumus dari Pinjaman Online," jelas, Andro Riski Pradipta.
 
Melalui metode pendekatan penyuluhan atau ceramah, kemudian diadakan tanya jawab. Dengan metode tanya jawab ini diharapakan bagi prajurit dan PNS Lanud Pattimura dapat mengerti dan memahaminya sehingga menjadikannya, sebagai  edukasi bagi Keluarga.
 
"Dalam kesimpulannya bagi prajurit Lanud Pattimura harus mengedepankan point ke 5 dari 8 Wajib TNI, bahwa setiap Prajurit harus menjadi Contoh dalam sikap dan kesederhanaannya. Sekaligus selalu bersyukur atas nikmat dan rezeki yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa," tegas Andro Riski Pradipta.(ERM)
 

  • Bagikan

Exit mobile version