Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Dari tahun 2009, Anita (39) telah terdaftar sebagai Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD), Kabupaten Seram Bagian Timur.
Dirinya diberi kemudahan dalam mengakses Layanan JKN. Tentu saja bukan dirinya saja, tapi juga dirasakan oleh suaminya.
Ia, menceritakan pengalamannya, sewaktu mendapatkan perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Ambon.
Saat itu, suaminya mengeluh nyeri perut. Ia bersama suaminya, bergegas langsung ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Latumetten Tingkat II Ambon.
Diketahui, suaminya merupakan Peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN).
"Ketika dokter melakukan diagnosa atas pemeriksaan kesehatan yang dilakukan, suami saya didiagnosa mengidap penyakit Gastroesophageal Refluxe Disease (GERD)," katanya dalam release yang diterima media ini, Jumat, (3/11).
Menurut Dia, pelayanan yang diberikan oleh petugas medis RS Latumetten Tingkat II pun sangat cepat dan sigap.
“Sesampainya di IGD, saya cukup menunjukkan Kartu KIS Digital suami saya yang berada di aplikasi mobile JKN. Setelah itu langsung suami saya ditangani dengan sigap dan sangat cepat,” ujarnya.
Selain itu juga, kata dia, ia juga pernah melakukan kontrol kehamilan dan berobat di Puskesmas Bula.
“Saya juga pernah mengakses layanan JKN di Puskesmas Bula. Pada waktu itu saya melakukan kontrol kehamilan. Petugas medis juga sangat sabar dan ramah dalam melayani pasien,” jelasnya.
Dia menambahkan, dan ia juga melakukan proses persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah Bula.
“Dimana sesuai dengan alurnya, saat itu saya diantarkan suami saya langsung ke IGD RSUD Bula. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh dokter obgyn, saya langsung diinstruksikan untuk rawat inap. Karena sesuai kondisi tubuh saya, saya mendapatkkan pelayanan persalinan dengan tindakan operasi caesar,” paparnya.
Dia mengingatkan, betapa penting dan bergunanya mengikutu program JKN. Yang mana, didalamnya, ia dan keluarganya dapat mengakses Program JKN pada setiap fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL). Selama itu sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Saya merasakan dan membuktikan secara langsung betapa bermanfaatnya Program JKN ini. Saya bisa gunakan di FKTP dan FKRTL selama itu sesuai dengan prosedur yang berlaku,” imbuhnya.
Diketahui, ia selama melakukan pelayanan kesehatan, tidak ada diskriminasi atau perbedaan dalam pelayanan kepada pasien JKN maupun pasien umum.
“Dari FKTP sampai di FKRTL yang saya sebutkan tadi, semua pelayanannya bagus-bagus. Tidak ada diskriminasi atau membeda-bedakan antara pasien JKN dan pasien umum. Semuanya dilayani setara,” ucapnya
Lebih lanjut, dikatakan, ia dan keluarga, sangat terbantukan dengan Aplikasi Mobile JKN. Di aplikasi mobile JKN, ia bisa mengecek informasi tentang Program JKN, status kepesertaan, riwayat pembayaran, dan masih banyak fitur-fitur unggulan yang lain.
“Aplikasi mobile JKN mempunyai banyak fungsi. Saya bisa mengecek status kepesertaan, riwayat pembayaran iuran, dan informasi terkini tentang Program JKN. Bahkan ketika saya lupa nomor induk kependudukan (NIK) kartu tanda penduduk (KTP), ada KIS Digital di handphone saya,” jelasnya.
Dia berharap, program JKN lebih ditingkatkan dan semakin rutin berkolaborasi dengan fasilitas Kesehatan demi tercapainya mutu layanan yang semakin baik.
“Saya berharap BPJS Kesehatan dapat berkolaborasi dengan fasilitas kesehatan untuk memberikan pelayanan yang semakin baik sehingga berdampak pada pengguna layanan JKN," pungkasnya. (Leonardo)