Sisa 2 Bulan Pemkab Malteng Bikin Ratusan Proyek Baru, Pukat Ragukan Defisit Rp111 Miliar

  • Bagikan
Maluku Tengah
Ketua LSM Pukat Seram, Fahri Asyatri.

MASOHI, AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Aktivis anti korupsi di Maluku Tengah menyoroti adanya proyek baru di tengah defisit keuangan yang begitu besar di Pemerintah. Apalagi proyek baru ini akan dilaksanakan di sisa dua bulan tahun 2023 ini.

Kebijakan Pejabat Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa ini sempat dikritik oleh anggota DPR RI Abdullah Tuasikal lewat postingannya di media sosial facebook.

Aktivis anti korupsi, yang juga Ketua Pukat Seram Fahry Ashatry, mengatakan penciptaan proyek baru melalui program Anggaran Belanja Tambahan (ABT) APBD tahun 2023 kurang lebih 200 proyek penunjukan langsung (PL), dengan waktu yang hanya terbilang sedikit yakni 1,5 bulan saja, tidak masuk akal.

"Padahal dalam perencanaan kontrak pengambalian uang muka dan akomodasi hanya tinggal membutuhkan waktu 1 bulan, lalu apakah terhitung 0,5 bulan bisa selesaikan pekerjaan itu ?," kata dia.

Padahal, kata Fahry, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah mengaku, alami Defisit Rp111 miliar. Dia kemudian meragukan defisit keuangan yang begitu besar pada Pemerintah.

"Defisit Rp. 111 miliar itu di ragukan, artinya perlu dipertanyakan apa betul sebesar itu? Atau hanya isu," ucap Ashatry saat di hubungi Ameks.fajar.co.id via Whatsapp. Kamis (23/11).

Menurutnya kebijakan yang dilakukan Pemda melakukan refocusing sebagai strategi pengendalian anggaran daerah itu benar, namun tidak cukup tepat.

Asyatry menduga jika benar terjadi penciptaan proyek baru dengan menggunakan anggaran dari proyek yang sudah selesai rata-rata 100 persen, yang di tunda pembayaran 15 persen pada tahun 2024, maka kebijakan tersebut hanya akan menguntungkan beberapa kelompok semata.

Dikatakan anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan itu harus di prioritaskan pada kegiatan-kegiatan urgen, itu agenda pemanjaan untuk DPRD saja demi kepentingan pemilihan Legislatif (Pileg). (djen wasolo)

Dikatakan anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan itu harus di prioritaskan pada kegiatan-kegiatan urgen, itu agenda pemanjaan untuk DPRD saja demi kepentingan pemilihan Legislatif (Pileg). (djen wasolo)

  • Bagikan