Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Kader PDI Perjuangan Tina Welma Tetelepta akan dilantik sebagai anggota DPRD Maluku Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024, Jumat (25/11). Welma menggantikan Edwin Adrian Huwae yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun mengatakan, pelantikan Welma dapat dilakukan karena Surat Keputusan (SK) pengangkatan telah ditandatangani Menteri Damam Negeri, Mohamad Tito Karnavian, dan salinannya sudah diterima DPRD.
“Salinan SK sudah ada di kami, karena sudah ditandatantani Mendagri,” ujar Benhur kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).
Pelantikan dilakukan melalui rapat peripurna di DPRD Maluku. Semua undangan telah ditandatangani.
“Pelantikan besok (baca: hari ini) Jumat pukul 15.30 WIT. Dan untuk Ibu Welma sudah kita panggil Selasa kemarin terkait proses pelantikan,” tandasnya.
Diketahui, Edwin dan Welma merupakan caleg anggota DPRD Maluku dari PDI-P dapil Kabupaten Maluku Tengah pada Pileg 2019. Welma merupakan pemenang suara terbanyak ketiga, sedangkan Edwin pemenang pertama.
Welma menggantikan pemenang suara terbanyak kedua. Pemenang kedua di PDI-P Dapil Malteng sudah berpindah partai. (wahab)
Welma mengantikan pemenang suara terbanyak kedua, karena sudah pindah partai. (wahab)