Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID -Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan kuliner malam di kawasan Pasar Gotong Royong, Jalan Yos Soedarso, Kecamatan Sirimau, mengadu ke Komisi II DPRD Kota Ambon.
Para pedagang ini akan dipindahkan ke Pasar Lama yang kini sudah dibangun lagi 50 Lapak oleh Pemerintah Kota Ambon. Hanya saja mereka diperbolehkan menempati 35 lapak dari 50 Lapak yang tersedia.
Komisi II DPRD, Kota Ambon, Yusuf Wally, mengatakan, sebanyak 35 pedafang yang berjualan setiap malam di Belakang Amplas, pasti akan menempati lapak baru tersebut. sedangkan yang sisanya akan diperuntukkan bagi para pedagang yang ada di Pasar Gotong Royong.
Sedangkan dari 15 sisa itu, jelas Yusuf, hari ini mereka ingin mendapatkan kepastian, akan mengisi atau diberikan kepada pihak yang lain. DPRD Kota Ambon akan meminta penjelasan dari dinas terkait.
"Kita minta para pedagang yang hari ini lagi menempati di daerah Pasar gotong royong itu harus diisi berjumlah kurang lebih 11 orang,” katanya.
Sebanyak 50 lapak itu, kata dia, akan gunakan sebagai lapak kuliner, sehingga para pedagang yang awalnya berjualan barang lain harus berjualan kuliner sama seperti yang diinginkan oleh Pemerintah Kota Ambon.
"Yang kita inginkan, jangan sampai ada masyarakat yang merasa dirugikan terkait dengan proses pembayaran. Sehingga dari dinas Indag itu sendiri harus betul-betul mengawal proses ini", tuturnya
Keinginan DPRD, kata Wally, usaha-usaha kuliner di Kota Ambon harus tetap hidup. Jangan sampai pada saat lapak-lapak ini dibuat oleh pemerintah kota, pihak ketiga kembali yang mengelolanya.
"Yang kita takutkan jangan sampai dilakukan oleh pihak ketiga. Sehingga terjadinya simpan siur atau perbedaan harga dengan pedagang lainnya", ujarnya.
Dari pertemuan itu, kata dia, DPRD Kota Ambon langsung menerima masukan mereka terkait dengan masalah pembayaran dan beberapa kewajiban dan hak para pedagang.(jardin papalia)