Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas (SPPD) fiktif dilingkup Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), diselediki Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku.
Subdit III Tipikor Ditkrimsus Polda Maluku, sudah memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya, Sekretaris Daerah (Sekda), LT (Leverne A. Tuasuun) dan salah satu bawahanya, SL.
Direktur Kriminal Khusus Polda Maluku, Kombes Pol. Harold Wilson Huwae, melalui Kasubdit III Tipikor, AKBP Ryan, membenarkan jika pihak tengah melakukan pengembangan penyelidikan pemeriksaan saksi terkait dugaan SPPD fiktif dilingkup Pemda SBB. Salah satunya, Sekda.
" Masih lidik, baru dua saksi yang dimintai keterangan ( SL dan LT-red)," kata AKBP Ryan di temui di ruangan kerjanya, Selasa (12/12) malam.
Kini, diagendakan untuk dilakukan pemeriksaan ajudan penjabat Bupati SBB, Andi Chandra As'aduddin, di Markas Ditkrimsus, Jalan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon dalam waktu dekat ini.
" Kita juga akan memanggil ajudan Bupati untuk kita mintai keterangan. Intinya, kasus ini masih dalam lidik, karena masih banyak pihak yang harus dimintai keterangan termasuk bukti dokumen-dokumen dan lainnya," kata Ryan.(Elias Rumain).