Suami Diduga Aniaya Istrinya Hingga Meninggal Dunia

  • Bagikan
TNS, Maluku Tengah
ILUSTRASI

MASOHI, AMEKS.FAJAR.CO.ID. - Diduga dianiaya suami, wanita di Negeri Waru, Kecamatan Teon Nila Serua (TNS), Kabupaten Maluku Tengah, meninggal dunia. Insiden ini terjadi Senin (18/12/2023).

Informasi yang dihimpun Ameks.fajar.co.id, pelaku yang juga merupakan suami dari korban telah di amankan Polisi Sektor (Polsek) Waipia dini hari. Dan setelah di amankan oleh Polsek Waipia, pelaku kemudian dibawah dan di amankan pada Rutan Polres Maluku Tengah.

Hal itu di benarkan Kasat Reskrim Polres Maluku Tengah AKP. Yogie. Yogie mengungkapkan bahwa pelaku telah diamankan oleh Polres Maluku Tengah pasca mendapatkan informasi tersebut.

"Tadi sore terhadap tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Malteng," tulisnya singkat via Whatsapp ketika di hubungi media ini.

Meskipun begitu, Yogie belum memberikan informasi detail terkait insiden dan motif pelaku hingga tega dan berani menghilang nyawa si korban.

"Sekarang sudah di tangani Polsek Waipia," tepisnya setelah di minta keterangan detail terkait insiden yang memilukan itu.

Meskipun begitu, keluarga mengutuk tindakan yang tidak manusiawi tersebut. Mereka meminta agar kasus tersebut segera diproses hukum sebagaimana mestinya.

Ondy Putra Nalbesy, salah satu keluarga korban melalui akun media sosialnya, mengatakan bahwa keluarga korban tidak terima dengan perlakuan terhadap ET atau korban, yang pelakunya adalah suaminya sendiri.

Menurutnya keluarga besar Tomhissa menyampaikan kepada kepolisian Polda Maluku dan Polres Maluku Tengah. "Selaku aparat penegak hukum supaya bertindak untuk segera menangkap pelaku supaya diproses sesuai dengan tindakan keji dan tidak bermoral itu," tutupnya. (djen wasolo)

Menurutnya keluarga besar Tomhissa menyampaikan kepada kepolisian Polda Maluku dan Polres Maluku Tengah. "Selaku aparat penegak hukum supaya bertindak untuk segera menangkap pelaku supaya diproses sesuai dengan tindakan keji dan tidak bermoral itu," tutupnya. (djen wasolo)

  • Bagikan

Exit mobile version