Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID.— Catatan memuaskan ditorehkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku, di kepemimpinan Kombes Pol. Harolda Wilson Huwae. Mereka mendapat ranking satu penyelesaian perkara korupsi tertinggi tahun 2023 dari seluruh Polda di Indonesia.
Hasil ini terungkap dalam Rapat Analisa dan evaluasi (Anev) Penyelesaian Perkara Korupsi Tahun 2023 Dittipidkor Bareskrim Polri beserta jajaran Polda dan Polres seluruh Indonenesia, yang dilangsung Kamis (21/12/2023). Polda Maluku menempati peringkat Pertama dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi dari Polda seluruh Indonesia.
Target secara nasional 13 perkara, namun Polda Maluku dapat menyelesaikan 32 Perkara dengan presentase 276,92 persen di tahun 2023. Pencapaian penyelesaian perkara tertinggi tidak terlepas dari Kerja keras Penyidik Tipikor Polda Maluku dan Polres Jajaran dibawah pimpinan Kombes Harold Wilson Huwae.
Harold Wilson Huwae kepada ameks.id, mengungkapkan pencapaian tahun ini, menjadi cambuk untuk penyidik Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku dan Polres Jajaran akan lebih meningkatkan kinerjanya di tahun depan.
”Dengan capaian prestasi ini, maka tidak akan main-main dalam menyelesaikan kasus-kasus yang menjadi target perkara yang harus diselesaikan di tahun depan,” kata Harold.
Harold juga memberikan apresiasi atas kinerja semangat penyidik dalam pemberantasan korupsi di wilayah hukum Polda Maluku.
” Penyelesaian kasus korupsi tersebut merupakan hasil kerja keras Tim seluruh penyidik baik Ditkrimsus maupun Polres jajaran,” demikian Wilson.(Elias Rumain)
” Penyelesaian kasus korupsi tersebut merupakan hasil kerja keras Tim seluruh penyidik baik Ditkrimsus maupun Polres jajaran,” demikian Wilson.(Elias Rumain)