Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Masalah internal rumah sakit Umum daerah (RSUD) Haulussy belum kelar, datang lagi masalah baru. selain uang jasa tenaga kesehatan yang belum dibayar, ternyata rumah sakit tersebut juga dipalang oleh pemilik lahan karena Pemerintah Provinsi Maluku belum membayar ganti rugi.
Pemilik lahan di RSUD Yohannes Tisera yang diwakili kuasa hukumnya Adolf Gerrit Suryaman melakukan pemalangan akses pintu masih menuju rumah sakit, Jumat (22/12/2023) sekitar pukul 10.30 WIT.
Ini merupakan bentuk protes Kepada Pemerintah Provinsi Maluku yang dianggap tidak berupaya membayar harga lahan di atas rumah sakit itu.
"Kami memasang tanda kepemilikan lahan pada pintu masuk rumah sakit RSUD Haulussy, sebagai bentuk protes kepada Pemda Provinsi Maluku yang di nilai tidak ada itikad baik menyelesaikan persoalan ini," ujar Adolf.
Dikatakan, berbagai upaya telah dilakukan pihaknya selalu kuasa hukum pemilik lahan dengan Pemerintah Provinsi Maluku, baik secara kekeluargaan maupun birokrasi. Tetapi pemprov mengabaikan tuntutan pemilik lahan.
Padahal berdasarkan putusan pengadilan luas lahan yang dimiliki Tisera sebesar 43.880 meter persegi. Dari jumlah itu, 12 ribu meter persegi dihibahkan kepada Pemprov Maluku, dan sisa 31.800 meter persegi Pemprov wajib membayar Rp65 miliar kepada kliennya. Namun yang baru didibayar Rp 18, 3 miliar atau tersisa Rp 31, 6 miliar.
"Menurut Pemda anggarannya sudah ada, tapi belum juga dibayarkan. Padahal putusan pengadilan sudah mengikat, sebanyak 31.880 meter lahan yang sudah dibangun pembangunan RSUD Haulussy harus dibayar Pemda, tapi tak kunjung ada,"jelasnya.
Adolf menegaskan, kliennya tetap memalang pintu masuk RSUD dr. M. Haulussy jika sisa uang ganti rugi belum dibayar Pemprov. Aksi yang dilakukan tersebut juga bermaksud untuk menghentikan proses pelayanan kepada masyarakat di rumah sakit. Namun sebagai bentuk protes kepada pemerintah Provinsi Maluku.
"Kita berharap pemprov bisa cepat merespon masalah ini. Jika tidak maka bisa saja lahan yang belum dibayar dijual ke pihak lain," ungkapnya.
Menanggapi aksi itu, anggota DPRD Maluku Alimuddin Kolatlena mengatakan, pemerintah daerah harus melihat tuntutan pemilik lahan untuk diselesaikan dengan baik. Sehingga tidak menganggu aktivasi dirumah sakit milik orang Maluku itu.
"Kan mereka sudah terus melakukan pendekatan dengan pemerintah daerah. Kita berharap dengan aksi ini lebih menjadi perhatian Pemda lagi untuk diselesaikan se- cara bersama,"tandasnya. (WHB)