Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Sejumlah orang diamankan dalam Razia yang digelar Sabtu (23/12/2023) malam di Karaoke Rajawali, Ambon. Dari lima orang yang diamankan, dua orang hingga kini masih ditahan BNNP Maluku, salah satunya target operasi (TO) diduga bandar Narkoba.
Mereka yang diamankan dari Karaoke, dan hingga kini masih di tahan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, adalah oknum Caleg, dan seorang TO Bandar Narkoba.
informasi Ameks.Fajar.Co.Id diketahui ada lima orang warga kota Ambon yang diamankan karena terindikasi narkoba saat di tes urine dalam razia di Karaoke Rajawali.
Mereka kemudian di bawah ke markas BNNP Maluku di kawasan Karang Panjang, Ambon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber media ini menyebutkan, kelima terduga pelaku penyalahgunaan norkaba diamankan di karaoke Rajawali.
Dari kelima orang diamankan, salah satu berstatus ASN kemudian, dua orang warga Batu Merah, Kecamatan Sirimau. Ada juga salah satu kader partai, yang juga Caleg DPRD Kota Ambon, Dapil Sirimau Dua, inisial AMT.
Selain petugas BNNP juga mengamankan TB. TB juga diduga sebagai target BNN maupun kepolisian. Ia terindikasi diduga sebagai pengedar Narkoba.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di kantor BNNP Maluku, hasilnya tiga orang dipulangkan, sedangkan TB dan AMT masih ditahan untuk di proses lebih lanjut.(Elias Rumain)