Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Banyak kasus narkoba di Maluku didominasi kelompok pengangguran. Dari 19 kasus peredaran gelap Narkoba, 11 orang tersangkanya berstatus pengangguran.
Kepala BNN Maluku Brigjen Pol Raden Rudy Marfianto, memastikan, pengungkapan 19 kasus tersebut berkat sinergi BNN bersama instansi terkait, yakni Kodam XVI/Pattimura, Polda Maluku, Lanud Pattimura, Lantamal IX, Kanwil Kumham Provinsi Maluku, Kanwil Ditjen Bea Cukai Maluku, BINDA Maluku, PT Pelindo, PT Angkasa Pura, akademisi hingga tokoh masyarakat.
Raden Rudy Marfianto menjelaskan, dari 21 tersangka yang diamankan BNN selama 2023 dan naik meja hijau, 1 orang tersangka diantaranya perempuan. Sisanya laki-laki dan merupakan warga negara Indonesia (WNI).
"Paling banyak pengangguran 11 orang, ada mahasiswa, ada 2 orang PNS dan 6 warga binaan pemasyarakatan (WBP)," urai Rudy kepada awak media dalam release akhir tahun 2023 di kantor BNN Maluku, Kamis (28/12).
Dari 19 kasus narkoba yang diungkap dengan 21 tersangka itu, kata Rudy diamankan total narkotika jenis Shabu-shabu seberat 687,28 gram serta tembakau sintetis seberat 1,48 gram. Tak ada ganja.
"Mereka yang diamankan merupakan pengepul dan kurir, bukan bandar. Bandar terdeteksi berada di luar Ambon-Maluku. Tim kita sedang melakukan upaya pengejaran, karena jaringan dari luar Ambon," urainya.
Menelisik satu kasus narkotika di Kota Tual yang cukup menarik perhatian publik dengan tersangka Ongen Kabalmay yang hingga kini masih dicari keberadaannya, Rudy mengaku, pihaknya sejak Januari 2023 lalu terus melakukan upaya paksa terhadap yang bersangkutan, namun memang masih gagal.
"Kami terus meminta dukungan masyarakat setempat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat termasuk rekan-rekan wartawan baik terkait kasus dimaksud maupun kasus lainnya. Karena berantas narkotika ini memang tidak mudah, butuh peran serta semua pihak," ulasnya.
Disinggung terkait razia narkoba oleh aparat gabungan di sejumlah karaoke dan tempat hiburan malam (THM) beberapa hari lalu yang diduga amankan lima orang, tiga dilepas karena berstatus saksi. Sedangkan dua ditahan, satu diantaranya caleg DPRD kota Ambon, Rudy membantah informasi tersebut.
"Itu sumbernya darimana. Sama sekali tidak benar. Tidak ada yang kita amankan. Sebab dari 109 orang karyawan karaoke termasuk tamu yang dirazia saat itu, hasilnya nihil terdeteksi narkoba," tegas Rudy.
Lebih lanjut Rudy meminta dukungan masyarakat termasuk awak media agar di tahun 2024, BNNP Maluku bisa mengungkap lebih banyak lagi kasus narkotika tanpa pandang bulu demi menyelamatkan generasi muda, anak bangsa dari barang haram tersebut.
"Kita harus bersihkan Maluku dari narkoba karena sangat bahaya bagi generasi muda. Kita berupaya agar Maluku tidak jadi sasaran bandar. Banyak orang terjerumus karena dunia malam, maka operasi gabungan terus dimasifkan. Semoga tahun depan kita bisa ungkap lebih banyak sampai ke akarnya, tanpa pandang bulu," pungkasnya. (elias rumain)