Soal Pembayaran Lahan RSUD Haulussy, Ini Jawaban Pemprov Maluku

  • Bagikan
RSUD Haulussy
Pj Gubernur Maluku, Sadli Ie.

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Belum ada solusi terkait masalah lahan yang ditempati Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dr. M. Haulussy, Ambon. Namun Pihak Pemerintah Provinsi Maluku sudah bertemu kuasa hukum pemilik lahan Yohannes Tisera, kemarin.

Pemerintah Provinsi Maluku sendiri memilih berhati-hati dalam penyelesaian kewajiban, karena menyangkut anggaran negara yang cukup besar.

Hal ini disampaikan Sekda Maluku Sadali Ie kepada media, di Pattimura Park, usai kegiatan Soft Launching Maluku Youth Creative Hub (MYCH), Jumat (29/12/2023) malam.

Pemerintah Provinsi Maluku, kata dia, berharap nanti ada solusi yang terbaik dalam penyelesaian terkait deng RSUD tersebut. Sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat dalam pelayanan kesehatan nantinya.

"Kemarin kita sudah putuskan bersama biro hukum, kita bertemu langsung dengan penasehat hukumnya, kita berbicara mengenai hal itu. Jadi nanti akan kita tindak lanjuti untuk mencari posisi kepastian hukum agar tidak semua pihak disalahkan", kata sadali.

Menurut Sadali, karena terkait dengan penggunaan uang negara, tentu ada mekanisme pengeluaran. Dan itu, lanjut Sadli, harus dapat di pertanggungjawabkan di kemudian hari.

Sebelumnya pada 23 Desember 2023, pihak Yohannes Tisera yang diwakili penasehat hukumnya telah menutup akses jalan masuk ke RSUD Haulussy. Langkah ini dilakukan, sebagai bentuk protes atas kewajiban Pemprov Maluku yang belum dipenuhi kepada mereka.

Bahkan pada Kamis (28/12/2023) pagi, semua akses jalan ditutup. Keputusan ini menyulitkan para tenaga kesehatan yang akan melakukan aktivitas pelayanan medis kepada masyarakat.

Informasi ameks.id, sejumlah akses masuk RSUD Haulussy Jumat (29/12/2023) sudah dibuka lagi oleh pemilik lahan, setelah ada pertemuan dengan Sekda Maluku dan Biro Hukum Pemprov Maluku. (jardin papalia)

Informasi ameks.id, sejumlah akses masuk RSUD Haulussy Jumat (29/12/2023) sudah dibuka lagi oleh pemilik lahan, setelah ada pertemuan dengan Sekda Maluku dan Biro Hukum Pemprov Maluku. (jardin papalia)

  • Bagikan