Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Dugaan penyimpangan hasil test yang dilakukan Tim seleksi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kota di Maluku, dilaporkan ke KPU RI. Dalam laporan itu, pelapor melampirkan dugaan manipulasi hasil test yang dilakukan Timsel.
Kasus ini dilaporkan Koordinator Lembaga Pemantau Visi Nusantara, Kabupaten Seram Bagian Timur, Sunardi Keliata. Dalam laporan yang salinannya juga diterima ameks.id ini, mengungkapkan, pola manipulasi nilai hasil test CAT yang terdiri dari pilihan ganda, dan essay, serta test phisiko.
Keliata membeberkan sejumlah nama yang ikut dibantu Timsel zona 2, Kota Ambon, Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Buru, dan Buru Selatan. Caranya nilai beberapa peserta yang hasil test essaynya kecil di dongkrak atau dinaikan untuk bisa lulus.
Nama-nama peserta yang ikut dibantu Timsel, juga dipaparkan Keliata dalam laporannya. Jumlah nilai yang dinaikan, juga dibeberkan sebagai bukti dugaan manipulasi yang diduga dilakukan anggota Timsel zona 2.
Mengutip data dari siakba.kpu.go.id tentang pengumuman hasil test CAT, dan phisiko test, Keliata mengaku menemukan adanya dugaan pelanggaran yang terstruktur sistimatis dan massif, demi meloloskan peserta tertentu ke 20 besar.
Menurut dia, peserta ‘titipan’ yang memiliki nilai pilihan ganda 45 ke bawah akan didongkrak untuk mencapai kelulusan. Sementara peserta dengan nilai pilihan ganda 50 ke atas, nilai essaynya dipangkas antara 5 hingga 20 agar tidak bisa masuk 20 besar teratas.
Dalam laporan itu, Keliata juga melampirkan bukti-bukti hasil chat lewat whatsapp antara orang yang diduga peserta dan anggota Timsel. Isi percakapan itu terkait permintaan sejumlah uang untuk diloloskan masuk 20 besar.
Untuk menghindari kecurigaan, oknum anggota Timsel ini menggunakan kode berupa cupa (kaleng susu). Percakapan tersebut juga viral di media sosial, hingga menjadi cibiran publik terhadap pola kerja yang dilakukan oknum anggota Timsel ini.
Selain Keliata, Abdullah Ely, salah satu peserta seleksi calon Komisioner KPU Maluku, juga sudah melaporkan ke KPU RI terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Timsel. (elias)