Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Anggota DPR RI, Abdullah Tuasikal mendukung Kejaksaan Tinggi Maluku yang merespon laporan kasus dana refocusing APBD tahun 2023 di Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
“Saya sangat mendukung, apa yang akan dilakukan Kejati Maluku terkait laporan penggunaan dana refocusing APBD tahun 2023 di Malteng,” kata politisi NasDem Maluku ini ketika dihubungi ameks.id, Selasa (9/1/2024).
Abdullah Tuasikal (AT), yang pertama membongkar adanya alokasi dana refocusing APBD tahun 2023 ke puluhan proyek penunjukan langsung di Pemerintah Kabupaten Malteng. Refocusing dilakukan sebesar 15 persen dari total APBD untuk belanja pembangunan.
Alokasi APBD untuk proyek-proyek yang sudah dikerjakan di era Pejabat Bupati Muhammad Marasabessy, dipotong Pejabat Bupati yang baru, Rakib Sahubuwa hingga tersisa 85 persen, dengan alasan penghematan karena terjadi defisit Rp111 miliar.
“Langkah refocusing untuk mengurangi defisit sudah benar. Yang salah dana hasil refocusing itu dipakai lagi untuk membiayai lagi proyek baru. Kan sama saja, kenapa tidak selesaikan saja proyek-proyek yang tersisa? Bukan meninggalkannya untuk penyelesaian di 2024,” ungkap AT.
Mantan Bupati Malteng dua periode ini juga yang membongkar, adanya proyek-proyek bermasalah yang dibiayai dari dana refocusing tahun 2023 itu. Bagi dia, ini perlu diungkap, agar proyek-proyek itu benar dikerjakan untuk kepentingan rakyat.
Ditanya soal pekerjaan proyek tersebut, AT menyarankan untuk ditanyakan langsung ke Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Namun dia menegaskan, banyak proyek yang hingga kini belum selesai dikerjakan.
Menurut dia, dari hasil pantuannya di lokasi proyek, hingga kini beberapa proyek masih dikerjakan oleh pihak ketiga. Padahal waktu pekerjaan sudah selesai pada ahir 2023 lalu.
“Proyek mulai dikerjakan November, harus selesai akhir Desember 2023. Semua masyarakat akan tahu, dengan waktu hanya satu bulan lebih, mana bisa proyek selesai. Kalau pun selesai, saya yakin secara kualitas ada cacatnya,” ungkap dia.
Secara kualitatif bermasalah, kata AT, dan secara kuantitatif juga bermasalah, karena ada proyek yang hingga kini belum selesai dikerjakan. Pemerintah Kabupaten Malteng terlalu memaksakan kebijakannya untuk membuat proyek baru diakhir tahun.
“Waktu terbatas, konsekwensinya jelas. Secara kualitas bermasalah, secara kuantitatif juga bermasalah. Karena itu, saya mendukung Kejati untuk turun melakukan pull baket, agar yang belum selesai, diselesaikan sebelum diproses hukum,” ungkap dia.
Parahnya lagi, lanjut AT, banyak alokasi anggaran diarahkan untuk proyek-proyek yang bukan prioritas, seperti pembangunan drainase di pusat Kota Masohi, maupun kecamatan lainnya.(djen wasolo)