Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Tiga bulan dilantik sebagai Pejabat Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubuwa dinilai hanya melahirkan kebijakan tak populis, seperti menambah hutang Pemerintah ke pihak ketiga, juga belum melunasi TPP ASN. Posisi Rakib pun diminta untuk dievaluasi Mendagri.
Kebijakan melakukan refocusing APBD tahun 2023 oleh Rakib yang hanya untuk membiayai proyek-proyek baru disisa akhir tahun anggaran, dinilai tidak tepat oleh anggota DPR RI, Abdullah Tuasikal (AT)
“Buktinya hampir semua proyek tak berkualitas, dan secara kuantitatif juga bermasalah. Harusnya kalau mau refocusing anggaran, untuk kebutuhan-kebutuhan daerah yang bersifat mendesak,” kata AT.
Menurut dia, dengan kebijakan refocusing, kewajiban Pemkab Malteng, melunasi hutang ke pihak ketiga yang sudah menyelesaikan proyek-proyek pada 2023 tapi belum dibayarkan.
“Itu artinya menambah defisit,” kata AT. Apalagi selama tiga bulan menjabat, pejabat Bupati Malteng belum menunjukan kerja yang maksimal.
“Mendagri (Menteri Dalam Negeri) sudah harus melakukan evaluasi terhadap kinerjanya, apakah harus diperpanjang, atau justru ditunjuk pejabat yang lain,” ungkap AT.
Sementara itu, sejumlah ASN kepada ameks.id mengungkapkan kalau sudah tiga bulan, mereka belum mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Mereka berharap segera dibayarkan, sebelum tunggakan itu kian menumpuk, dan pemerintah mengalami kesulitan bayar.
“Kita berharap, hak kami dibayarkan. Karena sudah tiga bulan ini tidak dibayarkan. Kalau sampai Januari tidak dibayarkan lagi, berarti empat bulan, dan itu pasti akan sangat memberatkan Pemerintah,” ungkap ASN kepada ameks.id.
Selain TPP, sejumlah guru juga mengeluhkan dana sertifikasi guru tahap empat tahun 2023 belum juga dibayarkan Pemerintah Kabupaten Malteng.
“Kalau refocusing anggaran itu, untuk bayarkan dana sertifikasi kita dong. Jangan dana tersebut justru dipakai untuk kepentingan-kepentingan yang tidak mendesak,” keluh seorang guru.(yani)