Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Dugaan penyelahgunaan Dana untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), dibidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku.
Dari informasi yang di himpun ameks.id, mengungkapkan saat ini tengah dilakukan puldata pulbaket untuk memperkuat penyelidikan dugaan kebocoran keuangan negara di Kabupaten Malteng saat virus Covid-19 melanda.
Puldata Pulbaket, disebut sumber media ini agar laporan dugan korupsi dana Covid-19 penangan penyelidikan tetap jalan, dan tidak lagi mundur proses penanganannya.
Kasubdit III Tindak Pidana Krupsi (Tipikor) Ditkrimsus Polda Maluku, AKBP Ryan, dikonfirmasi membenarkan, jika pihaknya tengah mengusut laporan dugaan korupsi dana Covid-19 di Kabupaten Malteng itu.
" Betul," ujar AKBP Ryan singkat, membenarkan laporan dugaan korupsi dana Covid-19 Kabupaten Malteng, itu.
Ryan, memastikan ini saat konfirmasi via pesan WhtasApp, Selasa (16/1/2024) siang.
Ryan, juga memastikan proses atas laporan kasus korupsi dana Covid-19 Malteng sudah mulai dilakukan penyelidikan, pengumpulan bukti-bukti guna memperkuat proses penyelidikan.
"Sementara kita masih proses lidik," kat Ryan.(Elias Rumain)