Segera Ditertibkan dari Belakang Amplas, Pedagang Kuliner Juga ‘Kehilangan’ Tempat di Eks Pasar Lama

  • Bagikan
Kuliner malam di Ambon
Para pedagang kuliner malam masih menempati jalan Yos Soedarso, Senin (15/1/2024).

AMBON,AMEKS.FAJAR.CO.ID FAJAR.CO.ID.- Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, Pedagang kuliner malam, segera ditertibkan. Mereka tidak akan lagi mendapat lapak di Pasar Lama.

Kepala Dinas Perindag Kota Ambon, Josias Pieter Loppies mengatakan, pihaknya tidak lagi bertanggungjawab terhadap nasib dari puluhan pedagang kuliner malam tersebut, jika ditertibkan oleh Pemerintah Kota.

Hal itu, kata dia, lantaran kebijakan Pemerintah Kota untuk merelokasi pedagang di kawasan Pasar Lama ditantang dan dilawan.


"Pedagang kuliner malam itu tinggal menunggu kebijakan untuk ditertibkan. Mereka (pedagang kuliner malam-red), bukan tanggungjawab kami. Mereka tidak mau dipindahkan dari jalan Yos Soedarso, maka mereka tunggu saja,"kata dia, kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis (18/1).

Menurutnya, puluhan lapak yang disiapkan oleh Pemerintah Kota untuk pedagang kuliner malam itu, sudah berpindah ke pedagang lainnya.


"Batas waktu telah kita berikan kepada para pedagang kuliner malam untuk masuk di pasar selesai, tapi mereka tidak mau menempati 50 lapak yang kita siapkan untuk mereka itu, "jelasnya.

Dikatakan, 50 lapak di Pasar Lama itu kini siap untuk dioperasikan bagi pemilik lapak yang memperoleh nomor lapak.


"Hanya dua pedagang kuliner malam yang mau masuk ke lapak di Pasar Lama itu, sehingga sisa 48 kita berikan kepada PKL yang lain, setelah proses pengundian selesai,"terangnya.

Diakui, total 50 lapak itu baru 42 pedagang yang sudah memiliki lapak-lapak tersebut.


"Awal kita undian pada Desember lalu, 13 pedagang, kemudian setelah batasan waktu bagi 35 pedagang kuliner malam itu selesai kemarin, dan kita undian baru, kita dapatkan 29 pedagang, " kata Loppies.

sehingga total pedagang, lanjut Loppies, yang siap menempati dan gunakan lapak di Pasar Lama itu sebanyak 42 orang. Sisa 8 lapak ini, diberikan kesempatan kepada pedagang sampai hari awal pekan depan.

Ditambahkan, lapak-lapak tersebut diberikan bukan secara gratis. Karena lapak-lapak itu dibangun oleh pihak ketiga, maka pedagang yang ingin miliki lapak-lapak tersebut dikenakan biaya.

"Satu lapak Rp 19.225.000, dengan pembayaran uang muka Rp 7.500.000, sisanya dilunasi setelah mereka berjualan. Rp 19.225.000, boleh dibilang sangat murah,"terangnya.

Para pedagang yang diizinkan untuk menggunakan lapak-lapak tersebut, kata Loppies, dilarang menjual minuman keras, sebab jika kedapatan maka Pemerintah Kota bakal menarik ulang lapak tersebut.


"Setelah undian dan bayar maka silahkan gunakan lapak-lapak tersebut. Namun hal paling penting yakni, pedagang yang menempati lapak-lapak tersebut dilarang menjual miras. Kalau kedapan ya dikeluarkan,"tegasnya.

Disinggung soal depan lapak belum ditata, dirinya mengaku, dalam waktu dekat akan segera di perbaiki, dan ditertibkan. Sambil menyebutkan, jika pedagang yang menempati lapak-lapak tersebut, merupakan pedagang bekas dari Pasar Lama.


"Kan masih ada warga yang bukan milik menempati lapak-lapak itu, akan kita tertibkan. Kemudian depan lapak-lapak itu juga segara diaspal, begitu juga dengan ruko-ruko yang ada juga segera kita minta pemilik untuk cat biar kelihatan bagus,"tandasnya.

Disinggung soal, penertiban terhadap para pedagang kuliner malam dikawasan jalan Yos Soedarso, mantan Kasat Pol PP Kota Ambon ini mengaku, tergantung kebijakan dari Penjabat Wali Kota Ambon.


"Kita tunggu arahan dari pak Penjabat Wali Kota, seperti apa kedepan. Termasuk soal penertiban mereka, kita tahu sendiri bahwa kehadiran pedagang di jalan Yos Soedarso itu, merupakan kebijakan Pemerintah Kota,"pungkasnya.

Sementara itu, sehari sebelumnya, Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, ingin terus menata Kota ini menjadi tertib, rapi dan indah bila dilihat.

Termasuk menata para pedagang kuliner malam tersebut. "Jadi begini, Pemerintah kota ingin menata untuk membuat kota menjadi tertib, rapi, aman dan nyaman, tapi keinginan Pemerintah kota itu, kan harus sejalan dengan paralel kesadaran dari para pedagang yang beraktifitas juga,"kata dia, terpisah.

Menurutnya, Pemerintah Kota hingga kini masih melakukan pendekatan persuasif dengan para pedagang yang selama ini menggunakan ruas jalan Yos Soedarso itu.


"Kalau kami mau otoriter maka kami sudah langsung menutup dan melarang mereka untuk berjualan, tetapi
pertanyaannya, kalau kami menutup hingga melarang apakah mereka dapat solusi untuk tetap berjualan, makanya itu kita tawarkan mereka ke sana (pasar lama -red)," tandasnya.

Sebelumnya, pedagang kuliner malam yang selama ini berjualan disepanjang jalan Yos Soedarso Ambon, masih melakukan perlawanan terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, terkait relokasi mereka lapak yang berada dibekas pasar lama.

Perlawanan itu ditunjukan dengan adanya surat audens dari para pedagang, sekaligus permintaan penundaan relokasi, akibatnya Pemerintah Kota (Pemkot) belum juga melakukan penertiban, padahal batas waktu untuk pedagang telah lewat.

Menurutnya, surat dari pedagang kuliner malam itu sudah sampai ketangan Penjabat Walikota Ambon.
"Surat dari pedagang untuk masuk tapi belum direspon oleh pak Penjabat Walikota, namun untuk proses agar lapak-lapak di pasar lama itu bisa digunakan oleh pedagang, sementara kita lakukan,"kata dia.(Ars Hehanussa)

  • Bagikan

Exit mobile version