Rebutan Lapak Pasar Mardika, ‘Ribut-Ribut’ Sampai ke Meja Menteri

  • Bagikan
pasar mardika baru
Pasar Mardika Baru. (Foto diambil dari kompas.com)

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku belum memastikan pengoperasian pasar Mardika setelah selesai dikerjakan pada pertengahan 2023 lalu. Penundaan ini diduga terkait dengan bagi-bagi lapak yang belum tuntas dilakukan.

Pada 31 Desember 2023 lalu, sempat beredar isu bahwa pasar modern tersebar di Maluku itu akan diresmikan oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail, namun hingga memasuki penghujung Januari 2024 ini belum juga dilakukan.

Padahal, pendataan pedagang untuk menempati sejumlah lapak/los, serta kios telah dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku sejak Desember 2023. Namun, belakangan berhembus kabar bahwa telah dibatalkan dan akan dilakukan verifikasi atau pendataan ulang.

Mengenai hal itu, belum lama ini beredar kabar Kepala Disperindag Maluku, Yahya Kotta, dilaporkan kepada Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan oleh para paguyuban di Mardika.

Salah satunya Ikatan Pedagang Pasar Mardika Ambon (IPPMA) yang melalui surat terbukanya melaporkan kepala Disperindag Maluku, perihal penempatan pedagang didalam Gedung Putih Baru.

Ketua IPPMA, Rudiman Tewe, yang dikonfirmasi Ambon Ekspres, melalui WhatsApp, Senin (22/1) kemarin membenarkan mengenai surat terbuka kepada Mendag RI tersebut.

“Surat terbuka itu dilayangkan kepada Mendag, untuk melaporkan Kepala Disperindag Maluku karena penempatan pedagang didalam Gedung Putih Mardika,”jelasnya.

Menurutnya, Kepala Disperindag Maluku tidak sanggup menyelesaikan masalah tersebut. Pasalnya sejumlah pedagang yang notabenenya adalah pedagang di dalam gedung putih sebelum direvitalisasi, tidak bisa diakomodir masuk kembali.

Menurut Tewe, jumlah anggota IPPMA eks Gedung Putih sebanyak 681 orang. Namun yang baru diakomodir untuk menempati Pasar Modern Mardika itu hanyalah 335 orang.

"Sementara yang belum terkafer sebanyak 346 orang. Kita sudah beberapa kali perjuangkan mengenai masalah ini, tapi tidak digubris, dan kepala Disperindag Maluku juga tidak kooperatif. Atas dasar itulah kita layangkan surat terbuka ke Mendag,”tegasnya. (Zainal Patty)

  • Bagikan