Blangko Dukungan Caleg DPR RI Beredar, ASN dan Non ASN ‘Dipaksa’ Mengisi

  • Bagikan
Caleg DPR RI
Ini bentuk blangko yang, Senin (29/1/2024) diedarkan di salah satu dinas kepada ASN dan non ASN.

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Praktik kotor dalam Pemilu 2024, dengan mengintimidasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di Pemprov Maluku masih terus terjadi. Senin (29/1/2024) blangko dukungan kepada Calon anggota DPR RI diedarkan untuk diisi para ASN dan Non ASN.

Informasi yang diterima ameks.id, mengungkapkan ada seorang pejabat di bagian Kepegawaian dan Umum Pemprov Maluku. Blangko itu dibagikan kepada ASN dan Non ASN di salah satu dinas, agar diisi sebagai bentuk dukungan kepada Caleg tertentu.

“Iya ada beredar. Kami disuruh mengisinya,” ungkap sumber ameks.id, Senin (29/1/2024). Para ASN dan Non ASN terpaksa mengisi blangko tersebut, karena disebutnya sebagai perintah.

Blangko itu berisikan permintaan untuk mengisikan nama pemilih, alamat pemilih, kecamatan, kabupaten kota. Lalu di bawahnya terdapat daftar yang harus diisi nama anggota keluarga, disertai alamat.

Terkait kasus ini, ameks.id mencoba menkonfirmasi ke YT yang diduga membagikan blangko-blangko tersebut. Namun, pesan whatsapp yang dikirimkan ke nomornya tidak dibalas.

Informasi lain yang diperoleh ameks.id, blangko-blangko ini tak hanya diedarkan di satu dinas saja, namun sejumlah dinas juga dilakukan hal yang sama.

Sejumlah ASN mengaku, merasa terintimidasi dengan adanya permintaan untuk mengisi daftar dukungan tersebut. Mereka berharap, Bawaslu Maluku tegas dalam pengawasan, dan tidak tebang pilih dalam penanganan kasus.

“Harusnya mereka (Bawaslu) lebih cekatan lagi. Istilahnya menjemput laporan, jangan hanya menunggu orang lapor baru bertindak,” ungkap salah satu ASN ini.(tim)

  • Bagikan