AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Proyek jalan Aspal (Lapen) Galunggung, Negeri Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, diduga bermasalah. Namun Dinas PUPR Kota Ambon tetap meminta kontraktor menyelesaikan proyek tersebut.
Proyek yang dibangun di Galunggung, RT 006, RW 008, Negeri Batu Merah itu, dikerjakan oleh CV Tiga Sekawan dengan menggunakan APBD 2024 senilai Rp 170 juta.
Diduga, ada upaya cari untung besar dari proyek Rp170 juta itu. Pasalnya, material yang digunakan untuk pengaspalan jalan juga tidak sesuai RAP. Seharusnya Lapen ini mengunakan batu 5-7 atau 3-5 namun yang terjadi mengunakan batu 2-3 lebih dominan.
Terkait hal itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Jalan Aspal (Lapen) Negeri Batu Merah, Wendy Sahusilawane, yang dikonfirmasi Ambon Ekspres, diruang kerjanya, Senin (12/2) akhirnya buka suara.
Pada prinsipnya, lanjut dia, yang dikejar pihaknya pada pekerjaan tersebut adalah, target penyelesaian Kuantitas jalannya yakni 61,60 kubik.
“Kuantitasnya harus capai 61,60 Kubik. Nanti terakhir baru kita hitung lagi semuanya, baik penggunaan batu 5-7, 3-5 dan 2-3. Kalau tidak capai target 61,60 kubik, berarti uang harus dikembalikan,”ungkapnya.
Penggunaan material 2-3 yang lebih dominan sebagaimana diberitakan media, lanjut dia, mungkin saja pihak ketiga memperhitungkan dengan ketinggian halaman rumah warga agar air tidak mengalir masuk jika jalan selesai dibuat.
“Kan bisa saja kalau pakai 5-7 atau 3-5 nanti agak ketinggian dan air bisa masuk ke rumah warga, makanya dipakai 2-3 agar bisa menyesuaikan, tapi nanti diakhir akan kita hitung lagi apakah targetnya sudah tercapai atau belum,”paparnya.
“Kalaupun mereka tidak capai target 61,60 kubik walau pekerjaan sudah selesai, maka kompensasinya adalah penambahan panjang jalan. Jadi mereka harus kerja sampai target tersebut dicapai. Itu yang kita kejar,”tutupnya.(ZAP)