AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Setelah diberi target waktu penyelesaian oleh pejabat Walikota Ambon, Pembangunan Talud Pengamanan Badan Jalan Mahia, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, dikebut. Hingga kini masuk tahap finishing atau tahap akhir.
Proyek dengan nilai Kontrak Rp.1,461.700,005,03 itu dikerjakan oleh CV Rigel Imanuel dengan anggaran yang bersumber dari APBD Kota Ambon tahun anggaran 2023. Pihak CV Rigel Imanuel yang dikonfirmasi Ambon Ekspres, Minggu (18/2) kemarin mengaku, progres pekerjaan saat ini telah memasuki tahap finishing.
“Terkait dengan pekerjaan itu, yang berat-berat sudah selesai, tinggal finishing saja. Tidak banyak, soalnya hanya tinggal plester beberapa bagian yang tidak terlalu banyak,”papar pihak ketiga yang enggan namanya disebut itu.
“Selain plester beberapa bagian Talud, masih juga kurang Gorong-Gorong. Makanya nanti kita minta ke PPK untuk tambah waktu beberapa hari lagi, karena untuk buat saluran kita harus belah jalan. Tapi itu tidak lama sekitar 5-6 hari,”jelasnya.
Pada prinsipnya, lanjut dia, kondisi pekerjaan tersebut persentasenya telah melebihi 95 persen, tinggal finishing beberapa bagian kecil saja. “Bahan-bahan untuk finishing juga semua masih banyak aman, tersedia banyak dan pekerja semua telah siap untuk penyelesaian,”ujarnya.
Dia mengaku, Minggu (18/2/2024) Pj Walikota Ambon, Bodewin Wattimena telah meninjau langsung proyek pekerjaan di Dusun Mahia.
“Dan Pak Pj Walikota telah melihat semuanya. Lalu kita sudah jelaskan soal penambahan waktu, beberapa hari lagi untuk finishing. Beliau bilang, kalau soal itu nanti koordinasi sama PPK, makanya Senin (19/2) kita akan ketemu PPK,”ungkapnya.
Selain itu, ia juga membantah adanya informasi beredar bahwa pencairan anggaran proyek tersebut telah 80 persen. “Ada yang bilang kalau kita sudah cair Rp 900 juta,”katanya.
“Pencairan anggaran untuk proyek yang kita kerjakan, sejauh ini bukan Rp.900 Juta, tapi baru Rp 730.850.000,00, atau 50 persen. Jadi kalau ada yang sebut sudah cair 80 persen itu tidak benar,”bebernya.
Sistem pencairan anggaran dalam proyek dimaksud, jelasnya, tidak menggunakan sistem Termin melainkan MC. “Kalau pakai termin, berarti anggaran yang dicairkan harus sesuai volume kerja, sedangkan sistem MC itu cara kerjanya pembayaran harus dilakukan setiap bulan,”paparnya.
Dikatakannya, pencairan anggaran 50 persen senilai Rp 730.850.000,00, itu pun telah dipotong pajak dan lain sebagainya. “Jadi kita tidak terima semuanya secara utuh,” sebut dia.
“Dari awal kerja sampai sudah tahap finishing ini, pencairannya 50 persen atau MC-50. Dan dari Rp 730.850.000,00 itu yang kita terima bersih untuk kerja sejauh ini adalah Rp 455.319.550.00,” terangnya.
Kenapa Rp 455.319.550.00 ?, terang dia, karena dari total anggaran Rp 730.850.000,00 itu, telah dipotong pengembalian uang muka 15 persen senilai Rp 219.255.000.00, dan PPN 11 persen berjumlah Rp 56.275.450,00.
“Dan itu semua telah tertuang didalam Berita Acara Pembayaran (BAP) MC-50. Jadi kita punya dokumen semua lengkap, dimana pencairan anggaran baru 50 persen bukan 80 persen tapi progres pekerjaan sudah lebih dari 95 persen atau memasuki tahap finishing,”tutupnya.(zainal patty)