AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Masalah ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan dan tenaga honorer masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Karena itu, Pemerintah diminta segera melakukan pembenahan.
Hal ini ditemukan DPRD Kota Ambon saat melakukan musyawarah perencanaan pembangunan tingkat Desa, kecamatan Kota.
Selain itu, masalah tenaga honorer di Kota Ambon juga menjadi perhatian. Salah satunya adalah masalah sarana dan prasarana pendidikan yang masi menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota (Pemkot) sendiri.
Demikian disampaikan, Ketua Komisi II Kota Ambon, Chritianto Laturiuw usai menghadiri kegiatan Forum Konsulat Publik (FKP) dan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Ambon, yang berlangsung di Hotel Marina, Kota Ambon, Selasa (27/02/24)
Dalam konteks ini, kata dia, pentingnya akurasi dan ketersediaan data dalam setiap lembaga pendidikan, terutama dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Data ini digunakan oleh pemerintah pusat untuk melihat keberadaan sekolah dalam menangani persoalan-persoalan yang ada.
Menurut dia, terdapat kekhawatiran pada data yang ada dalam Dapodik Kota Ambon itu, dikarenakan tidak mencerminkan kondisi faktual di lapangan.
“Selain itu, persoalan terkait dengan tenaga honorer juga menjadi perhatian. Meskipun Kota Ambon telah mendapatkan kuota yang cukup besar dari pemerintah pusat, namun masih terdapat kendala dalam memanfaatkannya secara maksimal,” ungkap Chirstianto.
Sebab dalam dua tahun terakhir, kata dia, dari kuota 942 pada tahun 2022 dan kuota 597 pada tahun 2023, hanya berkisar pada 300 tenaga honorer yang dapat diterima.
"Hal inilah yang menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak, mengapa kuota yang besar tidak pernah dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah kota dan tenaga honorer di Kota Ambon,"kata Chirstianto.
Oleh karena itu, kata Christianto, penting bagi Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan pemetaan terkait jumlah tenaga honorer yang tersedia dan tugas-tugas yang mereka jalankan.
" Perhatian juga perlu diberikan terhadap jumlah tenaga honorer dan pegawai secara keseluruhan, mengingat belanja gaji yang mencapai lebih dari 40 persen dari total APBD. Dalam hal ini, forum seperti ini diharapkan dapat memberikan catatan yang perlu diperhatikan oleh pihak terkait," tuturnya.
Selain persoalan-persoalan tersebut, kata dia, ada pula isu terkait dengan sistem bagi hasil dan kendaraan bermotor yang perlu diperhatikan di tahun 2025. Semua hal ini menjadi catatan serius yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah Kota Ambon.
"Sebagai pimpinan Komisi Dua Kota Ambon, kami berharap agar pemerintah dapat segera melakukan evaluasi terhadap data Dapodik yang ada. Penting untuk memastikan bahwa formasi dan kuota yang diberikan dari pemerintah pusat sesuai dengan kondisi faktual di daerah. Hal ini juga akan membantu dalam mensejahterakan tenaga honorer yang ada," tandas Chirstianto.
Untuk meningkatkan layanan pendidikan dan menyelesaikan masalah tenaga honorer, kata dia, delegasi Kota Ambon juga akan melakukan perjalanan ke Jakarta untuk memperjuangkan perpanjangan waktu tes. Selain itu, diharapkan adanya solusi konkret untuk menyelesaikan posisi dan keberadaan tenaga honorer di tahun 2024.
"Semua catatan dan masukan ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah Kota Ambon dalam mengatasi persoalan-persoalan yang ada. Dengan adanya langkah-langkah yang tepat, diharapkan layanan pendidikan dan kesejahteraan tenaga honorer dapat meningkat di Kota Ambon," pintanya. (jardin papalia)