Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Kericuhan terjadi saat Pleno rekapitulasi tingkat Kecamatan di Hila, Kecamatan Leihitu, Kabuten Maluku Tengah (Malteng). Salah seorang warga bernama Basri Tala, dilarikan ke Puskesmas guna mendapat perawatan medis akibat dianiaya.
Informsi Ameks.Fajar.Co.Id, kejadian itu bermula, Rabu (28/2/2024), sekira pukul 11.00 WIT, keributan di internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terjadi saat Pleno perhitungan suara Pemilu untuk DPRD Kabupaten Malteng yang di lakukan di kantor Kecamatan.
Keributan, diketahui antra Hairum Hataul, mandat partai PKB Kabupaten dengan Gusdur Latukau dan Rahman Latukau saksi mandat partai PKB Provinsi. Aturannya, berlaku di dalam pleno perhitungan hanya bisa ada Satu saksi partai dibolehkan masuk.
Dua orang mandat saksi dari PKB Propinsi inu, yakni Gusdur Latukau dan Rahman Latukau dikeluarkan. Mereka menolak, akibatnya terjadi adu mulut antara ketiganya. Terjadi pemukulan terhadap Rahman Latukau dan pelaku diamankan oleh babinsa.
Informasi ini beredar sampai di negeri Morela, kampungnya Rahman dan Gusdur bahwa mereka dipukul. Sekira pukul 11.45 WIT tiba massa dari negeri Morela.
Keributan antara massa tak terelakan. Mereka saling kejar. Akibt keributan, salah seorang warga bernama Basri Tala, usia 40 tahun asal negeri Seith dilarikan ke Puskesmas desa Hila guna mendapat perawatan medis.
Beruntung kejadian itu tidak berlangsung lama, dan berhasil dikendalikan anggota Koramil dan Polsek Leihitu. Kapolsek, Iptu Moyo Utomo, dikonfirmasi belum merespon.(elias rumain)