Diduga Menyebar Video Syur, Wanita Ini Adukan Sepasang Kekasih

  • Bagikan
Kabid Humas Polda Maluku
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Mohammad Roem Ohoirat.

Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Seorang pria berinisial YK dan seorang wanita JP yang diduga pacarnya dilaporkan ke Unit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku terkait beredarnya video call se** viral tersebar.

YK diduga kuat sebagai pelaku penyebar video syur itu, antara dirinya dan korban. Tidak terima, korban, melaporkan YK ke unit Cyber Ditkrimsus Polda Maluku, Kamis 29 Februari 2024 lalu.

Diketahui antara YK dan korban tidak ada hubungan spesial, pacaran atau suami-istri. Mereka hanya teman biasa, tapi sering mesra.

Terkait laporan pengaduan korban sudah disikapi. Pantauan Ameks.Fajar.Co.Id, di Markas Ditkrimsus Polda Maluku di Jl.Rijalj bilangan Batu Meja, Sirimau, kota Ambon, tepat di Unit Cyber terlihat korban sudah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai klarifisikasi.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Muhammad Rum Ohoirat, yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya sudah menerima laporan pengaduan korban.

"Iya, si perempuan (korban) sudah melapor, tapi masih sebatas pengaduan, dan saat ini yang bersangkutan lagi dimintai keterangan klarifikasi, nanti akan diarahkan untuk laporan polisi (LP) untuk penyelidikan lebih lanjut," akui Rum, membenarkan laporan terkait video syur beredar.

Dipastikan Rum hubungan korban terduga pelaku, bukan suami istri atau pacaran. Hubungan mereka hanya berteman, atau istilahnya TTM (teman tapi mesra).

"Istilah anak-anak jaman sekarang TTM (teman tapi mesra). Menyangkut status hubungan ini belum jelas, intinya kasusnya sudah ditangani untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut," demikian Rum.(Elias Rumain)

  • Bagikan