Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Upaya keras Direktur kriminal khusus Polda Maluku untuk mengusut dugaan korupsi dana sertifikasi guru di Maluku Tengah (Malteng), dihadang dengan surat Sakti pejabat penting di Maluku ke Mabes Polri.
Surat itu meminta Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, untuk mencopot Direktur Krimsus Polda Maluku Kombes Hujra Soumena. Langkah Kombes Hujra dalam kasus ini, agar hak-hak ratusan guru di Malteng dibayarkan.
"Komitmen saya itu, hak masyarakat (guru) ini harus segera di salurkan. Sehingga permasalahan ini, Bupati (Rakib Sahubawa) kita harapkan dalam waktu dekat segera salurkan itu hak-hak masyarakat, " kata Hujra beberapa waktu lalu.
Informasi yang diperoleh ameks.id, surat itu dikirimkan oleh pejabat penting di Maluku ke Mabes Polri, dengan tujuan meminta Dirkrimsus Polda Maluku segera dicopot.
“Ada kaitan dengan pengusutan dana sertifikasi guru di Malteng. Kan tidak etis, orang lagi berupaya berantas korupsi, dan lebih penting memperjuangkan nasib ratusan guru yang hak-haknya tak dibayarkan, justru ada pejabat penting di Maluku ini yang minta pak Dirkrimsus dicopot,” kata sumber ini.
Siapa yang menyampaikan surat, sumber ini enggan mengungkapkannya. Namun dia hanya mengatakan, ada pejabat di Malteng yang meminta perlindungan dari pejabat penting itu.
“Saya tidak perlu kasi tau. Tapi dari pemberitaan media, anda sudah bisa menerka, siapa itu pejabatnya,” ungkap sumber ini.
Kasus ini sertifikasi guru Malteng masih ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Maluku. Bahkan Rabu (6/3/2024) kasus ini akan diekspose.
Kendati di kasus ini di didorong agar anggaran Rp 31 Milliar sertifikasi guru segera dibayar kepada yang berhak, kata Hujra, nanti dilihat kembali, uang yang dipakai membayar, berasal darimana?
" Tetapi nanti kita lihat lagi, uang dari mana dipakai untuk membayar hak guru ini," kata Hujra lagi.(elias rumain)