Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang telah bertugas di kabupaten Maluku Tenggara, resmi menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Maluku Tenggara, tentang pengangkatan.
Penyerahan SK itu diberikan langsung oleh Penjabat Bupati Maluku Tenggara, Jasmono. Jasmono mengatakan, penyerahan SK tersebut, sebagai bentuk tanggungjawab Pemerintah kabupaten (Pemkab) kepada ratusan PPPK itu.
"Hari ini (kemarin-red), kita (Pemkab Malra-red), resmi menyerahkan kepada 466 SK PPPK,"kata dia, saat penyerahan SK tersebut, di Kantor Bupati Malra.
Menurutnya, SK yang diterima oleh 466 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebagai bentuk pengakuan dan kejelasan terhadap perjalanan karir mereka dalam melaksanakan tugas.
"Dalam perjalanan karir dan pengabdian di bidang penempatan, hendaknya terus belajar dan meningkatkan kompetensi dasar," ucapnya.
Dikatakan, dengan SK tersebut bukan berarti 466 PPPK ini harus merasa puas, sebab memiliki tanggungjawab yang begitu besar dalam melaksanakan tugas yang diemban.
"Jangan pernah merasa cukup dan bangga atas apa yang dicapai, namun tingkatkan disiplin kerja dan menjadi agen perubahan di organisasi tempat saudara dipercayakan,”pintahnya.
Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku ini meminta, kepada 466 PPPK itu jadikan organisasi sebagai wadah untuk terus belajar guna meningkatkan pengetahuan mereka.
"Jadikan organisasi sebagai wadah pembelajaran, jangan malu untuk bertanya atas hal-hal yang saudara tidak pahami. Berusaha untuk berinovasi terhadap apa yang dilakukan saat ini,"imbuhnya.
Jasmono mengaku, kesuksesan dalam birokrasi, ditentukan oleh keahlian dan kemampuan yang dimiliki melalui inovasi, disiplin, dedikasi dan loyalitas yang tinggi.
"Sejak awal sudah berpesan kepada panitia seleksi untuk tidak coba berani bermain curang dalam setiap tahapan dan seleksi harus bersih dari praktik KKN karena dirinya ingin siapapun yang lulus haruslah yang kompeten,”ujarnya.
Untuk itu, lanjut mantan alumnus IPDN ini, tiga komponen dasar yang digunakan sebagai parameter yakni tes Karakteristik pribadi, wawasan kebangsaan dan intelegensia umum, menjadi tolak ukur kualitas.
"Kita harus mengapresiasi para PPPK yang berhasil dan kepada para peserta yang tampak sumringah bahwa mereka memang layak lulus. Namun ini sekaligus tanda dimulainya tanggungjawab kepada masyarakat Malra maka dedikasi, loyalitas dan integritas harus dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya. (ars hehanussa)