AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID -Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Kota Ambon, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gunawan Mochtar diadukan warga terkait perkara utang-piutang.
Indah Paramita, salah satu warga Kota Ambon mengaku, Gunawan telah meminjam uang miliknya sebesar Rp 38 juta, namun menolak untuk membayarnya.
“Karena tidak ada itikad baik, maka kami sudah laporkan atau adukan masalah ini dengan menyurati Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota dan DPC PKB Kota Ambon,”kata Indah, Jumat (29/3) kemarin.
Indah pun menjelaskan, awal mula dia meminjamkan uang terjadi pada 12 Februari 2024, atau H-2 Pemilu, Gunawan Mochtar bersama rekannya Achdania Achmad datang ke kediamannya di bawah Cafe Robot, Batu Merah.
“Gunawan bersama rekannya Achdania Achmad ini untuk ke tiga kalinya datang ke rumah saya. Makanya saya sudah siapkan uang tunai sejumalah Rp. 38 juta, karena sebelumnya melalui telepon uang itu telah mereka minta untuk pinjam dari suami saya ,”ungkapnya.
Tepat pada malam tanggal 12 Februari 2024, lanjutnya, Gunawan Mochar datang Bersama timnya serta Achdania Achmad ke rumahnya, untul mengambil uang tersebut.
“Saat Gunawan datang bersama timnya dan Achdania Achmad. Gunawan ini duduk dan meja didepan itu sudah saya siapkan uang tunai serta kwitansi untuk ditandatangani,”paparnya.
Namun saat itu, Gunawan menolak untuk di tanda tangan sambil meyakinkan pihaknya untuk mempercayai politisi PKB tersebut.
“Gunawan Mochtar berbicara dengan bahasa bahwa percaya kepada saya, dan serahkan semuanya kepada Achdania Achmad nanti dia yang atur semua itu,”jelasnya meniru pernyataan Gunawan saat itu.
“Mendengar kata itu jadi saya suruh Achdania Achmad untuk tanda tangan atas nama saja. Sebab saya juga tidak mau, kalau peminjaman tidak ada kwitansinya, makanya saya menyuruh Achdania Achmad untuk menandatangani pinjaman tersebut,”sambungnya.
Bukan saja itu, ungkapnya, sebelum Gunawan mochtar beranjak dari rumahnya, dia menjanjikan kurang lebih satu mingguakan mengembalikan pinjaman dimaksud dengan tambahan Rp. 5.000.000.
“Janjinya akan dikembalikan satu Minggu kemudian dengan tambahan Rp 5 juta. Tapi kalau tidak, maka akan diganti pada bulan Maret atau satu bulan kemudian senilai Rp 50 juta. Dan itu dikatakannya dihadapan keluarga saya saat dia datang meminjam uang,”paparnya.
Tapi pada kenyataannya, ketika ia menagih uang tersebut dari Achdania Achmad kemudian Achdania Achmad mengkonfirmasi Gunawan, Aleg DPRD Kota Ambon itu terkesan mengulur-ngulur waktu.
“Gunawan selalu menjanjikan minggu depan, hari jumat minggu depan, dan ketika suami saya menagih ke Gunawan melalui WhatsApp Gunawan kembali berjanji untuk bayar,”jelasnya.
“Ketika di WhastApp suami saya, Gunawan membalas pak pol minggu depan uang cair saya kembalikan duitnya. Bahasa minggu depan ini selalu seperti itu berulang kali, namun kenyataan kita seperti di permainkan,”tegasnya.
Merasa dipermainkan, Indah kemudian mengirim pesan WhastApp ke Gunawan bahwa dirinya akan membuat onar di kediaman Anggota DPRD Kota itu sekaligus mempublikasikan masalah dimaksud ke media.
“Begitu saya WhatsApp dan mengancam akan bikin onar ke rumahnya atau menaikan ke media Gunawan, malah mengutus lima orang anak buahnya untuk bawa uang ke saya. Tapi mereka cuma sanggup mengembalikan Senilai Rp.10 juta,”bebernya.
“Waktu mereka bawa Rp 10 juta itu, saya tidak mau terima, karena uang yang dia pinjam Rp 38 juta masa hanya dikembalikan Rp 10 juta. Intinya saya ingin uang saya kembali, tidak perlu dengan janji ditambahkan Rp 5 juta atau naik Rp 50 juta,”tegasnya.
Ia juga mengaku, bahwa telah melaporkan masalah itu ke DPRD dan PKB. “Sekarang dia tidak mau bayar dan dia katakan saya penipu dan pemeras,”ujarnya.
“Saya bukan orang gila yang datang menagih hutang fiktif. Uang saya anda pinjam ganti dong. Saya sudah masukan surat pengaduan ke BK DPRD dan PKB pada 27 Maret 2024,”tandasnya.
Sebelumnya, Gunawan yang dikonfirmasi Ambon Ekspres membantah adanya hutang-piutang tersebut. “Itu tidak benar. Karena tidak ada pembuktian terkait itu,”singkatnya.(ZAP)